Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Kamis (20/11/2025.
Baca 10 detik
- Menkeu Purbaya menegaskan thrifting berbasis baju bekas impor adalah ilegal sehingga tidak bisa dikenai pajak dan akan dibersihkan dari peredaran.
- Pemerintah berkomitmen memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan menindak penyelundup balpres agar barang ilegal tak lagi masuk.
- Para pedagang thrifting mengeluhkan kebijakan tersebut ke DPR, menyebut usaha mereka sudah puluhan tahun dan menuding produk impor baru—terutama dari China—yang justru menguasai pasar.
“Yang merusak pasar itu bukan kami, tapi banjirnya produk impor baru," ungkap Rifai dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) para pedagang thrifting dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, dikutip dari siaran pers, Kamis (20/11/2025).
Pedagang thrifting Pasar Senen itu menuding kalau produk China justru menguasai pasar dengan persentase 80 persen. Ada pula pakaian impor dari Amerika Serikat, Vietnam, hingga India yang justru membuat produk lokal tersisa 5 persen.
"China menguasai 80 persen, ditambah barang dari Amerika, Vietnam, dan India sekitar 15 persen. Produk lokal hanya tersisa 5 persen,” sebutnya.
Komentar
Berita Terkait
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT
-
Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 479,7 Triliun per Oktober 2025, Klaim Masih Aman
-
Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Inflasi Tinggi Mengancam di Awal 2026, Apa Dampaknya?
-
Nama-nama di Balik Bursa Kripto ICEX, Benarkah Ada Haji Isam dan Happy Hapsoro?
-
Dilema Pengetatan Defisit APBD 2026: Antara Disiplin Fiskal dan Risiko Penurunan Belanja
-
Kelanjutan Proyek PLTN Tinggal Tunggu Perpres dari Prabowo
-
Tak Terbukti Dumping, RI Bisa Kembali Ekspor Baja Rebar ke Australia
-
Penggunaan SPKLU PLN Naik Hampir 500 Persen Saat Libur Nataru
-
Aturan Baru Soal Akuntan Dinilai Buka Peluang Kerja untuk Gen Z
-
Purbaya Siapkan Pembangunan Sekolah Terintegrasi Impian Prabowo, Apa Itu?
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
-
Awas Bubble Pecah! Bahaya Mengintai saat IHSG Menuju Rp 10.000