-
Pedagang kecil disarankan diberi waktu "cuci gudang" untuk menghabiskan stok yang terlanjur dibeli agar modal mereka tidak hangus sia-sia.
-
Ketegasan justru harus diarahkan ke hulu, yakni memusnahkan tumpukan barang selundupan yang masih tertahan di gudang atau pelabuhan.
-
Pemerintah didesak tidak cuma merazia lapak pasar, tapi berani mengejar "mafia" impornya mulai dari pemilik kapal hingga pemodal utama
“Hulunya, mulai dari perusahaannya, kapalnya, siapa yang berada di balik ini semua, harus ditindak tegas. Kalau tidak, barang akan tetap sampai ke konsumen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memperketat aturan untuk para mafia impor pakaian bekas. Ia menilai kalau selama ini mereka hanya dikenakan hukuman ringan.
Purbaya bercerita kalau hukuman untuk para pelaku impor baju bekas itu hanya dikenakan hukuman penjara. Sedangkan produk yang disita hanya dimusnahkan.
Menurutnya, penindakan tersebut justru malah merugikan negara.
"Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara. Saya enggak dapet duit, (mereka) enggak didenda. Jadi saya rugi, cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).
Berangkat dari temuan itu, Purbaya ingin menerapkan peraturan baru untuk para mafia impor pakaian bekas. Dia berencana menambahkan denda agar pelaku jera.
"Jadi sekarang kita berubah di mana kita bisa denda orang itu juga," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Menkeu Purbaya Mau Babat Habis Pakaian Bekas Pasar Senen
-
Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Ancam Thrifting di Pasar Senen?
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya
-
Masyarakat Bisa Pinjam Dana ke Danantara untuk Bangun Dapur MBG, Gimana Caranya?