Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengoperasikan Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP), sebuah layanan online yang vital bagi perusahaan.
SIPP BPJS Ketenagakerjaan, yang dapat diakses melalui https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id, berfungsi sebagai alat utama untuk mengelola laporan mutasi dan data kepesertaan.
Sistem ini membantu perusahaan mengelola data karyawan, mulai dari data perusahaan, data tenaga kerja, hingga melakukan verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan.
Selain itu, SIPP memungkinkan perusahaan melakukan pengecekan data upah dan penghitungan iuran secara cepat dan akurat.
Verifikasi NIK melalui SIPP menjadi langkah krusial karena validitas NIK sangat dibutuhkan dalam berbagai layanan BPJS, termasuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), jaminan pensiun, maupun pencairan manfaat lainnya.
SIPP dan BSU 2025: Ketergantungan Data Valid
Sistem SIPP memiliki peran sentral dalam memastikan kelancaran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan kembali hadir untuk jutaan pekerja di Indonesia pada Juni 2025.
Proses pencairan BSU sangat bergantung pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP yang menyimpan data detail peserta.
Panduan Cek NIK Melalui SIPP
Baca Juga: Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
Pengecekan NIK ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan di SIPP. Berikut langkah-langkahnya:
Akses Laman Resmi: Kunjungi laman resmi SIPP di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login Akun: Masukkan User ID, password, dan kode captcha.
Akses Data Peserta: Setelah berhasil masuk ke dashboard, klik menu "Data Peserta".
Isi Data Karyawan: Masukkan data karyawan yang diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan data lainnya.
Tampilkan Status: Sistem akan memproses dan menampilkan status kepesertaan serta hasil verifikasi NIK karyawan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif
-
Bedah Saham SIDO, Emiten Tanpa Hutang: Bakal Meroket atau Stagnan?
-
Cerita Purbaya Tolak Bantuan Utang IMF & World Bank 30 Miliar USD, Klaim APBN Kuat Berlapis-lapis
-
IHSG Masih Tengkurep di Level 7.544, Sentimen Global Jadi Beban
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Purbaya Ungkap Syarat Jika Mau Targetkan Indonesia Emas 2045
-
Transformasi Digital Hutama Karya: Command Center & Aplikasi Baru Percepat Penanganan Insiden Tol
-
Tiru Selat Hormuz, Purbaya Mau Kapal Lewat Selat Malaka Bayar ke RI
-
Tindakan Nyata di Hari Bumi, Pegadaian Luncurkan PURE Movement: Ajak Karyawan Daur Ulang Seragam
-
TelkomGroup Borong Tiga Penghargaan Apresiasi Konektivitas Digital 2026: Komitmen Akses Merata