Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX), Subani mengatakan pihaknya optimis industri kripto akan tumbuh positif di 2026. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Baca 10 detik
- PT Central Finansial X (CFX) memproyeksikan industri aset kripto Indonesia tetap tumbuh positif hingga 2026 meskipun ada tekanan makroekonomi global.
- Peningkatan minat korporasi domestik menjadi investor institusi telah memperdalam likuiditas dan stabilitas pasar aset kripto.
- Bursa CFX menargetkan seluruh anggota memperoleh izin PAKD pada 2026 sekaligus fokus pengembangan produk derivatif kripto.
“Sepanjang 2025, tercatat nilai transaksi derivatif kripto di Bursa CFX mencapai Rp64,16 triliun dengan kontrak aktif yang diperdagangkan sebanyak 178 kontrak per 31 Desember 2025,” kata dia.
Bursa CFX pun berharap, capaian positif ini berlanjut pada 2026 mengingat potensi yang dinilai masih besar untuk produk derivatif kripto.
“Produk ini diharapkan dapat membantu pelaku pasar melakukan lindung nilai melalui kontrak dengan leverage dan bisa memanfaatkan kondisi pasar ketika naik atau turun, tanpa bergantung pada transaksi di pasar spot,” kata Subani.
Komentar
Berita Terkait
-
Nilai Transaksi Kripto 2025 Capai Rp482,23 Triliun, Turun dari 2024
-
Transparansi Jadi Tameng Investor Kripto di Tengah Gejolak Pasar
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Tutup Tahun 2025, 5 Miliar Token Dikirim ke 'Alamat Mati' secara Permanen
-
FLOQ Nilai RUU P2SK Positif, Perkuat Perlindungan Konsumen Industri Kripto
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar