- HGB Hotel Sultan milik PT Indobuildco yang dikelola Pontjo Sutowo resmi berakhir pada 2023, mengakhiri sengketa lahan GBK.
- Lahan 13,6 hektare awalnya diminta dibangun hotel oleh Ali Sadikin namun ternyata dikelola privat oleh keluarga Sutowo sejak 1971.
- Mahkamah Agung memutuskan lahan kembali ke negara karena HGB berakhir dan perusahaan menunggak pembayaran royalti selama 16 tahun.
Suara.com - Nama PT Indobuildco dan pengusaha Pontjo Sutowo kembali menjadi pusat perhatian publik setelah konflik agraria atas lahan strategis di jantung Jakarta mencapai puncaknya.
Hotel Sultan, yang selama puluhan tahun menjadi simbol kemewahan di kawasan Senayan, kini harus dikembalikan kepada negara setelah masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan tersebut resmi berakhir pada tahun 2023.
Profil Pontjo Sutowo dan Akar Bisnis Indobuildco
Pontjo Sutowo, lahir tepat di hari kemerdekaan 17 Agustus 1950, merupakan putra dari tokoh militer legendaris era Orde Baru, Ibnu Sutowo.
Sebagai informasi, Pontjo Sutowo adalah paman mertua dari Dian Sastrowardoyo. Ia merupakan kakak dari mendiang Adiguna Sutowo, ayah mertua Dian Sastro.
Pontjo Sutowo adalah putra dari Ibnu Sutowo, Direktur Utama pertama Pertamina, dan merupakan sosok pebisnis yang dikenal terkait dengan kepemilikan Hotel Sultan di Jakarta.
Darah bisnis Pontjo mengalir kuat sejak muda; di usia 20 tahun, ia sudah mendirikan PT Adiguna Shipyard yang sukses memproduksi ratusan kapal. Kekayaan Pontjo pada tahun 2018 ditaksir mencapai US$ 265 juta atau sekitar Rp4,05 triliun.
Kiprahnya di dunia perhotelan dimulai saat ia mengambil alih manajemen Hotel Hilton (kini Hotel Sultan) pada tahun 1982.
Selain sebagai pengusaha, Pontjo dikenal sebagai tokoh organisasi yang vokal, pernah memimpin HIPMI (1979–1983) serta aktif dalam PHRI dan FKPPI.
Kronologi Sengketa: Dari "Mandat" Pertamina ke Kepemilikan Privat
Akar kontroversi lahan seluas 13,6 hektare di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ini bermula pada tahun 1971. Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meminta Pertamina membangun hotel internasional untuk menyambut konferensi pariwisata se-Asia Pasifik.
Berikut fakta-fakta menarik di balik pembangunan tersebut:
- Era Oil Boom: Pertamina yang saat itu dipimpin Ibnu Sutowo sedang bergelimang dana akibat kenaikan harga minyak dunia.
- Tudingan Manipulasi: Ali Sadikin awalnya menyangka PT Indobuildco adalah anak usaha Pertamina (BUMN). Namun, setelah hotel berdiri pada 1976, terungkap bahwa perusahaan tersebut adalah milik pribadi keluarga Sutowo.
- HGB 30 Tahun: Pemerintah memberikan izin HGB selama 30 tahun kepada Indobuildco, yang membuat lahan negara tersebut dikelola secara privat selama berdekade-dekade.
Pengosongan Lahan dan Hutang Royalti
Setelah melalui proses hukum yang sangat panjang, Mahkamah Agung (MA) akhirnya menjatuhkan putusan final yang memenangkan pemerintah (Kementerian Sekretariat Negara/PPKGBK).
Beberapa poin krusial dalam keputusan tersebut meliputi:
Berita Terkait
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Siapa Ibnu Sutowo? Sosok Eks Dirut Pertamina yang Viral Usai Disinggung Prabowo
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Klinik Pelatihan LMS 2024: Rahasia Membangun Media Kuat dari Nol
-
Parade Foto Penerima Award Local Media Summit 2024
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok