Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) kembali diperiksa KPK terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Hambalang, Senin (28/4/2014).
Usai diperiksa, Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menjelaskan pertemuannya dengan I Gede Pasek di KPK membahas persoalan situasi terkini seputar Pilpres, Capres dan Cawapres.
"Tadi tuh ngobrol banyak, ngobrol tentang koalisi, tentang pilpres, capres dan cawapres dan lain-lain. Ya diskusi lah, karena banyak teman-teman di daerah yanag menanyakan arah koalisinya kemana" kata Anas di kantor KPK jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta Pusat
Selain menjawab guyon pemeriksaan dan pertemuan I Gede Pasek, Anas juga sempat ditanya soal dana kampanye yang belum dilaporkan. Dia kembali menegaskan bahwa dana tersebut sudah disampaikan ke KPK.
"Waktu itu kan sudah saya sampaikan tapi nyatanya ditolak toh. Karena ditolak harus lewat jalur yang memutar, jalur memutar lewat direktorat pengaduan masyarakat. Sekarang sudah dan sedang saya persiapkan," ujar Anas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga