Suara.com - Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Senin (29/9/2014).
Uji materi tersebut diajukan oleh PDI Perjuangan yang diwakili oleh Megawati Soekarnoputri dan Tjahjo Kumolo, serta empat orang perseorangan, yaitu Sigit Widiarto, Junimart Girsang, Dwi Ria Latifa, dan Rahmani Yahya.
Aturan pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan alat kelengkapan DPR dalam UU MD3 dinilai telah merugikan hak konstitusional PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 karena tidak otomatis menjadi Ketua DPR.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari lembaga Populi Center, Usep S Ahyar, mengatakan PDI Perjuangan dan partai koalisi pendukung Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, harus belajar dari kekalahan tersebut.
"Harus memperbaiki komunikasi politik antara PDI Perjuangan dan partai yang lain," kata Usep kepada suara.com.
Usep menambahkan dalam dunia politik memang tidak mengenal istilah jalan buntu atau dengan kata lain, PDI Perjuangan tetap memiliki jalan untuk berjuang. Kendati demikian, kata Usep, partai politik ternyata tidak cukup hanya menang di tingkat lembaga eksekutif atau pemerintah.
Tanpa kekuatan yang memadai di lembaga legislatif atau DPR, kata Usep, kebijakan-kebijakan pemerintah bisa mendapat batu sandungan.
"Kalau hanya menang di eksekutif, nanti bisa diganggu Parlemen," kata Usep.
Usep mengatakan bila PDI Perjuangan dan koalisi gagal menjalin komunikasi politik dengan partai lain, kebijakan-kebijakan pro rakyat Jokowi-JK akan terus diganggu anggota DPR yang didominasi lawan politik.
"Misalnya progam pro rakyat yang harus mendapat persetujuan DPR, tapi selalu dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih, ini tentu akan mengganggu," katanya.
Terkait dengan konten UU MD3, bagi Usep tidak masalah. Perubahan sistem sekarang ini, kata dia, sesungguhnya hanya mengembalikan ke sistem sebelumnya, dimana pimpinan DPR dipilih oleh anggota DPR.
"Yang perlu dikritik adalah adanya aroma bagi-bagi kekuasaan di sana. Itu yang jadi problem. Bahkan, "balas dendam" politik (ke Jokowi) kental jadi isu hangat. Itu kan yang jadi bahaya dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Usep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya