Suara.com - DPR mengadakan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) membahas revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) untuk mendengarkan pandangan fraksi terkait dengan adanya usulan dari DPD dan perlunya Undang-Undang tersebut dimasukkan dalam Prolegnas.
"Pagi ini ada rapat pengganti Bamus atau rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi akan dilaporkan UU tentang MD3 untuk menjadi prolegnas dan menjadi usul inisiatif DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Agus, pada Selasa (2/12/2014) pukul 13.00 WIB akan diadakan rapat paripurna untuk menetapkan hasil rapat pengganti Bamus itu untuk disahkan. Selain itu, menurut dia, termasuk usulan agar DPD dilibatkan dalam pembahasan UU tentang MD3.
"Revisi UU tentang MD3 agar masuk Prolegnas 2014 sehingga akan kami bahas segera dan selesai sebelum masa reses tanggal 5 Desember 2014," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada rapat Bamus akan meminta laporan mengenai sinkronisasi revisi UU tentang MD3 dengan DPD.
Menurut dia, rapat pengganti Bamus itu meneruskan rapat paripurna Selasa (25/11/2014) yang meminta agar Baleg DPR mengikutkan DPD dalam revisi UU tentang MD3.
"Ini proses yang harus dijalani, kita tidak boleh berandai-andai karena kesepakatan sudah dicapai dengan melibatkan pemerintah, DPD, dan DPR," katanya.
Dia mengatakan Menteri Hukum dan HAM saat sidang paripurna Selasa (25/11/2014) sepakat melibatkan DPD dalam revisi UU tentang MD3. Karena itu dia berharap semua pihak bekerja keras agar revisi tersebut segera selesai dan jangan ada pihak yang risau karena khawatir ditunggalkan.
"Toh tidak ada yang meninggalkan dan ditinggalkan karena Menkumham setuju pelibatan DPD," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan
-
Sering Bikin Kaget! MRT Rem Mendadak di Jalur Senayan-ASEAN Ternyata Akibat Gangguan Sinyal
-
Iran Bombardir Israel dan Amerika Serikat Kalau Ganggu Pemakaman Ali Khamenei
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!