Suara.com - DPR mengadakan rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) membahas revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) untuk mendengarkan pandangan fraksi terkait dengan adanya usulan dari DPD dan perlunya Undang-Undang tersebut dimasukkan dalam Prolegnas.
"Pagi ini ada rapat pengganti Bamus atau rapat pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi akan dilaporkan UU tentang MD3 untuk menjadi prolegnas dan menjadi usul inisiatif DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Menurut Agus, pada Selasa (2/12/2014) pukul 13.00 WIB akan diadakan rapat paripurna untuk menetapkan hasil rapat pengganti Bamus itu untuk disahkan. Selain itu, menurut dia, termasuk usulan agar DPD dilibatkan dalam pembahasan UU tentang MD3.
"Revisi UU tentang MD3 agar masuk Prolegnas 2014 sehingga akan kami bahas segera dan selesai sebelum masa reses tanggal 5 Desember 2014," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada rapat Bamus akan meminta laporan mengenai sinkronisasi revisi UU tentang MD3 dengan DPD.
Menurut dia, rapat pengganti Bamus itu meneruskan rapat paripurna Selasa (25/11/2014) yang meminta agar Baleg DPR mengikutkan DPD dalam revisi UU tentang MD3.
"Ini proses yang harus dijalani, kita tidak boleh berandai-andai karena kesepakatan sudah dicapai dengan melibatkan pemerintah, DPD, dan DPR," katanya.
Dia mengatakan Menteri Hukum dan HAM saat sidang paripurna Selasa (25/11/2014) sepakat melibatkan DPD dalam revisi UU tentang MD3. Karena itu dia berharap semua pihak bekerja keras agar revisi tersebut segera selesai dan jangan ada pihak yang risau karena khawatir ditunggalkan.
"Toh tidak ada yang meninggalkan dan ditinggalkan karena Menkumham setuju pelibatan DPD," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Penonaktifan Anggota DPR Tak Ada di UU MD3, Pengamat Sebut untuk Kelabui Publik
-
Penunjukan Irjen Iqbal Disebut Langgar UU MD3, Formappi: Polisi Bukan PNS!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
21 Orang Pembawa Bom Molotov Jelang Demo Bundaran HI Bukan Mahasiswa
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sentuh Level Berbahaya
-
Bos Bali United Bongkar Alasan Gelontorkan Dana Segini Demi Rekrut Anak John Herdman
-
UPH Festival 2026 Ditutup, Mahasiswa Baru Diajak Menemukan Panggilan dan Membawa Dampak
-
BRImo Beri Cashback 30 Persen Pembelian Tiket JCO Run 2026, Segera Klaim Sekarang!
-
Duduk Seharian di Depan Layar? Ini Cara agar Tetap Aktif Tanpa Harus ke Gym
-
Fathimah Azzahra Semprot Polisi di Plaza UOB: Jangan Provokasi Massa dengan Mobil Komando!
-
Anggaran Subsidi Energi Naik di RAPBN 2027, Program B50 Dinilai Belum Sukses
-
Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji
-
Ada Demo Mahasiswa, Pengguna Transjakarta Harap Simak! Koridor 1 hingga Rute 9D Alami Perubahan