Suara.com - Dewi Septiani, penjual bubur di Mutiara Gading, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, dipanggil polisi lagi, Kamis (21/5/2015). Ibu rumah tangga yang pertama kali menemukan beras plastik itu dimintai keterangan di kantor Kepolisian Resort Bekasi Kota siang ini.
Menurut pengamatan Suara.com. saat ini Dewi sudah berada di kantor polisi. Dewi mengenakan baju putih. Ia menggendong anak.
Dewi datang didampingi tiga pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta pada pukul 14.00 WIB.
Dewi tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan.
"Iya, kita ke sini untuk memenuhi panggilan Kapolres, untuk memberi keterangan terkait kasus beras palsu," kata pengacara LBH Jakarta, Hendra Supriatna.
Hendra mengatakan LBH Jakarta mendampingi Dewi atas permintaan Dewi. Sejak diperiksa pertamakali di Polsek Bantargebang, Dewi merasa takut menjadi pihak yang disalahkan, padahal niat awalnya mengunggah gambar beras plastik untuk berbagai informasi, bukan untuk menuduh siapapun.
"Kemarin Bu Dewi datang ke LBH, untuk minta didampingi dalam pemeriksaan, karena dalam pemeriksaan kemarin dia tidak didampingi," kata Hendra.
Hendra berharap polisi menangani kasus beras plastik dengan baik dan profesional, dengan kata lain tidak menekan Dewi sebagaimana yang dirasakan Dewi selama ini.
"Kami meminta, agar polisi dalam mengawal kasus tindak pidana beras palsu ini menyelesaikannya dengan profesional," kata Hendra.
Pagi tadi, Laboratorium Sucofindo membuktikan beras yang ditemukan Dewi beras plastik.
Pertamakali Dewi menemukan beras plastik pada tanggal 13 Mei 2015. Waktu itu, ia membeli enam liter beras di toko langganan seharga Rp8.000 per liter. Ia merasa aneh setelah beras itu diolah menjadi bubur, sebagian pembeli bubur sakit perut dan pusing. Secara fisik, hasil masakan pun tidak lazim.
Kasus ini sedang dikembangkan oleh kepolisian. Selain memeriksa Dewi, polisi juga sudah memeriksa penjual beras di Pasar Mutiara Gading, tempat Dewi membeli beras.
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil