Suara.com - Kejaksaan Agung siap menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD KIT (Intra Uterin Device) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp30 miliar.
"Tenang saja, nanti kita tahan semuanya, sabar jangan nafsu," kata Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Maruli menjamin, siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, pasti akan segera ditahan.
"Ini agar penyidiknya terpacu dengan masa tahanan, jadi berkas bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Disinggung soal adanya penambahan tersangka baru, Maruli enggan berandai-andai, tapi hal itu tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru.
"Bisa saja selama penyidik memiliki bukti keterlibatan orang lain," tutupnya.
Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, termasuk diantaranya adalah pejabat di BKBBN
Para tersangka, yakni Wiwit Ayu Wulandari (WAW) selaku Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana JalurPemerintah, Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan Sobri Wijaya (SW), Sudarto (SD) selaku Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, Slamet Purwanto (SP) selaku Direktur Operasional PT. Pharma Solindo dan Kepala Cabang PT Rajawali Nusindodan Sukaji (S), serta Direktur CV. Bulao Kencana Mukti yaitu Haruan Suarsono (HS).
Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup terjadinya manipulasi atas pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi standar kesehatan. Akibatnya negara dirugikan higga mencapai sekitar Rp30 miliar.
Keenam tersangka dijerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001, dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Nadiem Makarim Digugat! Kejagung: Urusan Kerugian Negara Bukan di Sini
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Buntut Anggaran Tangsel Dikuliti Leony, Harga Jam Tangan Wali Kota Benyamin Davnie jadi Sorotan
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Nahas! Tukang Kerupuk di Tangerang Ditikam Gegara Dituduh Rebut Lapak, Begini Nasibnya!
-
Dr. Tan Shot Yen Kritik MBG Isi Burger: Beri Anak Kapurung dan Ikan Kuah Asam
-
Dapur MBG Bogor Sajikan Ribuan Porsi Sehat, Jamin Kecukupan Gizi dan Bantu Perekonomian Keluarga
-
Mirisnya Pensiunan Askes: Uang Hari Tua Tertahan di BPJS, Terpaksa 'Ngemis' ke DPR Demi Sesuap Nasi
-
Seluruh Tubuh Melepuh, Buruh Lumpia Korban Ledakan Gas di Bogor Minta Tolong Dedi Mulyadi, Kenapa?
-
Bela Ijazah Gibran, Kreator Konten Ini Akui Bukan Ternak Mulyono dan Bahagia di Singapura
-
Pendemo Hari Tani Nasional di Jakarta Rela Setengah Badan Dicor: Badan Hancur, Suaramu Tak Didengar!
-
Viral SPBU Dijaga Ketat Polisi: Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM!