Suara.com - Kejaksaan Agung siap menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD KIT (Intra Uterin Device) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp30 miliar.
"Tenang saja, nanti kita tahan semuanya, sabar jangan nafsu," kata Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Maruli menjamin, siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, pasti akan segera ditahan.
"Ini agar penyidiknya terpacu dengan masa tahanan, jadi berkas bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Disinggung soal adanya penambahan tersangka baru, Maruli enggan berandai-andai, tapi hal itu tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru.
"Bisa saja selama penyidik memiliki bukti keterlibatan orang lain," tutupnya.
Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, termasuk diantaranya adalah pejabat di BKBBN
Para tersangka, yakni Wiwit Ayu Wulandari (WAW) selaku Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana JalurPemerintah, Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan Sobri Wijaya (SW), Sudarto (SD) selaku Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, Slamet Purwanto (SP) selaku Direktur Operasional PT. Pharma Solindo dan Kepala Cabang PT Rajawali Nusindodan Sukaji (S), serta Direktur CV. Bulao Kencana Mukti yaitu Haruan Suarsono (HS).
Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup terjadinya manipulasi atas pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi standar kesehatan. Akibatnya negara dirugikan higga mencapai sekitar Rp30 miliar.
Keenam tersangka dijerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001, dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
-
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Terseret Korupsi, 7 Jam Diperiksa Sejumlah Barang Disita
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
KPAI: Mental Gen ZAlpha Kian Rentan, Risiko Balas Dendam Korban Bullying Meningkat
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 10 November 2025: Waspada Hujan & Petir di Sejumlah Kota
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
Ketua DPD Raih Dua Rekor MURI Berkat Inisiasi Gerakan Hijau Nasional
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 10 November 2025
-
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain