Suara.com - Kejaksaan Agung siap menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD KIT (Intra Uterin Device) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp30 miliar.
"Tenang saja, nanti kita tahan semuanya, sabar jangan nafsu," kata Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).
Maruli menjamin, siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, pasti akan segera ditahan.
"Ini agar penyidiknya terpacu dengan masa tahanan, jadi berkas bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.
Disinggung soal adanya penambahan tersangka baru, Maruli enggan berandai-andai, tapi hal itu tidak menutup kemungkinan jika ada bukti baru.
"Bisa saja selama penyidik memiliki bukti keterlibatan orang lain," tutupnya.
Dalam kasus ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, termasuk diantaranya adalah pejabat di BKBBN
Para tersangka, yakni Wiwit Ayu Wulandari (WAW) selaku Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana JalurPemerintah, Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan Sobri Wijaya (SW), Sudarto (SD) selaku Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, Slamet Purwanto (SP) selaku Direktur Operasional PT. Pharma Solindo dan Kepala Cabang PT Rajawali Nusindodan Sukaji (S), serta Direktur CV. Bulao Kencana Mukti yaitu Haruan Suarsono (HS).
Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti yang cukup terjadinya manipulasi atas pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi standar kesehatan. Akibatnya negara dirugikan higga mencapai sekitar Rp30 miliar.
Keenam tersangka dijerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20/2001, dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan