Suara.com - Langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pendanaan terorisme diakui oleh Financial Action Task Force (FATF) dengan mengeluarkan Indonesia secara keseluruhan dari daftar tinjauan negara yang memiliki kelemahan strategis dalam pemerintahan antipencucian uang dan pemberantasan pendanaan terorisme.
Dalam keterangan persnya, Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin (22/6/2015). FATF mengumumkan Indonesia keluar dari daftar proses tinjauan International Cooperation Review Group (ICRG) pada pertemuan pleno FATF yang dilaksanakan di Brisbane, Australia pada 21-26 Juni.
Dalam pertemuan FATF tersebut, delegasi RI yang dipimpin oleh Dirjen Multilateral Kemlu, Hasan Kleib menyampaikan kepada para negara anggota FATF berbagai upaya yang dilakukan Indonesia dalam memperkuat rezim pemberantasan pendanaan terorisme.
Hasan menyampaikan bahwa penguatan legislasi nasional Indonesia dilakukan melalui pengesahan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
Selain itu, kata dia, pemerintah Indonesia juga membuat Peraturan Bersama antara Kemlu RI, Kepolisian RI, PPATK, BNPT, dan Mahkamah Agung yang berfungsi sebagai petunjuk teknis pelaksanaan UU No. 9 Tahun 2013.
"Upaya yang dilakukan Indonesia ini selain demi kepentingan nasional juga merupakan bentuk kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan keamanan dunia dengan memutus sumber pendanaan untuk kegiatan terorisme," ujar Dirjen Multilateral Kemlu itu.
Sebelumnya, dalam pertemuan pleno FATF pada Februari, Indonesia telah berhasil dikeluarkan dari daftar hitam (black list) FATF ke daftar abu-abu (grey list).
Indonesia masuk dalam daftar hitam FATF sejak Februari 2012 karena dinilai memiliki kelemahan strategis dalam rezim pendanaan terorisme.
Pernyataan publik FATF merupakan sumber terbuka yang memberikan peringatan kepada lembaga keuangan dari seluruh negara agar dapat bertransaksi dengan lebih hati-hati dalam melakukan transaksi keuangan dengan negara yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut.
Dengan berhasil dikeluarkannya Indonesia dari daftar proses tinjauan ICRG, maka diharapkan dapat semakin memperlancar berbagai transaksi perbankan dan keuangan dari dan ke Indonesia.
Indonesia bukan anggota FATF, namun keterlibatan dalam FATF adalah karena Indonesia merupakan anggota dari Asia Pacific Group on Money Laundering, yang termasuk dalam anggota asosiasi dari FATF. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Purbaya Yakin PFII Bisa Tarik Dana Asing Lebih dari Rp 500 Triliun
-
Daftar Harga HP Infinix Agustus 2026, Lengkap Seri Gaming hingga Entry Level
-
Lengkap! Daftar Nama Anggota Paskibraka Nasional 2026 di Istana Negara
-
Bantuan Sembako dari Presiden Mulai Didistribusikan ke Wilayah Terdampak Gempa NTT
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Membedah Tragisme Dosa Victor dalam Novel Frankenstein karya Mary Shelley
-
3 Wanita di Deli Serdang Kompak Jual Sabu, Transaksi Lewat Jendela
-
Terjadi Gempa Bumi Flores, BRI Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak
-
Begal Beraksi di 18 Lokasi di Kota Kendari Ditangkap
-
Biar Naik Kelas, Prabowo Ingin Pasar Modal RI Juga Dipenuhi Startup