Suara.com - Sebanyak tiga Warga Negara (WN) Taiwan lolos dari tuntutan hukuman mati terkait penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram karena mengaku menyesal kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Indri di Tangerang, Senin (28/6/2015), mengatakan, pihaknya tidak sependapat dengan tuntutan JPU terhadap tiga terdakwa untuk divonis mati meski secara sah melakukan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.
Pasalnya, dalam persidangan yang telah dilakukan, ketiga terdakwa mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Sehingga, Hakim memberikan putusan yakni pidana kurungan penjara seumur hidup serta denda Rp1 Miliar kepada ketiga terdakwa agar bisa melakukan upaya perbaikan dalam hidupnya.
"Memutuskan pidana kurungan penjara seumur hidup kepada terdakwa serta denda Rp1 Miliar," ujar Indri yang didampingi dua hakim anggota yakni Ratna dan I Made Suratmadja.
JPU Kejari Tangerang, Agus mengatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim dan akan melakukan upaya banding dalam kurun waktu tujuh hari yang diberikan.
Memori banding pun akan segera disiapkan karena tuntutan mati merupakan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Kita hormati putusan ini tetapi akan tetap banding. Sebab, tuntutan vonis mati merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas narkoba," katanya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga WN Taiwan terkait upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit dibadannya.
Ketiga terdakwa terbukti membawa narkotika dan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I.
Adapun ketiga WN Taiwan tersebut yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen. Ketiga membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya.
Ketiganya tertangkap petugas Bea Cukai Soekarno - Hatta pada tanggal 7 Oktober 2014 di Terminal 2D Soekarno - Hatta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi