Suara.com - Isu penegakan hak asasi manusia ternyata menjadi salah satu hambatan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Sehingga Densus Antiteror tidak bisa bergerak leluasa dalam memberantas orang-orang yang dituduh teroris.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menjelaskan aparat keamanan pernah dituding melanggar HAM dalam memberantas terorisme. Kata Ansyaad, ketika Densus menembak terduga teroris maka dianggap melanggar HAM. Sementara, menurutnya pemberantasan terorisme harus lewat pendekatan proaktif.
"UU yang ada sekarang hanya memberikan kewenangan kepada aparat kita bertindak reaktif, bertindak setelah terjadi bom. Too late," kata pakar dari Hendropriyono Strategic Consulting itu saat berbincang dengan suara.com di kawasan Jakarta Barat, Rabu (18/11/2015) kemarin.
"Pemaknaan melanggar HAM dan melindungi HAM itu salah satu kendala kita yang paling utama. Maksud saya, harus ada keseimbangan dan kepentingan melindungi HAM dengan kepentingan keamanan. Kalau bicara HAM, jangan sepihak," lanjut dia.
Ansyaad mencontohkan upaya pemberantasan terorisme di Amerika, bahkan Eropa selalu menggunakan pendekatan keamanan. Misal pada tragedi bom di Paris, pihak Prancis langsung melancarkan serangan ke Suriah.
"Amerika dan Prancis itu ‘rajanya’ HAM, tapi ketika berhadapan dengan teroris ini, “jangan bicara HAM dulu deh, nanti begitu tertangkap dan dipenjara, baru bicara HAM”. Tapi dalam operasi penangkapan, kita jangan bicara HAM, hanya focus ke bicara HAM-nya bangsa," jelas Ansyaad.
Simak wawancara lengkap suara.com dengan Ansyaad terkait isu terorisme 'masa kini', Senin (23/11/2015) pekan depan dalam kanal wawancara khusus suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh