Suara.com - Isu penegakan hak asasi manusia ternyata menjadi salah satu hambatan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia. Sehingga Densus Antiteror tidak bisa bergerak leluasa dalam memberantas orang-orang yang dituduh teroris.
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menjelaskan aparat keamanan pernah dituding melanggar HAM dalam memberantas terorisme. Kata Ansyaad, ketika Densus menembak terduga teroris maka dianggap melanggar HAM. Sementara, menurutnya pemberantasan terorisme harus lewat pendekatan proaktif.
"UU yang ada sekarang hanya memberikan kewenangan kepada aparat kita bertindak reaktif, bertindak setelah terjadi bom. Too late," kata pakar dari Hendropriyono Strategic Consulting itu saat berbincang dengan suara.com di kawasan Jakarta Barat, Rabu (18/11/2015) kemarin.
"Pemaknaan melanggar HAM dan melindungi HAM itu salah satu kendala kita yang paling utama. Maksud saya, harus ada keseimbangan dan kepentingan melindungi HAM dengan kepentingan keamanan. Kalau bicara HAM, jangan sepihak," lanjut dia.
Ansyaad mencontohkan upaya pemberantasan terorisme di Amerika, bahkan Eropa selalu menggunakan pendekatan keamanan. Misal pada tragedi bom di Paris, pihak Prancis langsung melancarkan serangan ke Suriah.
"Amerika dan Prancis itu ‘rajanya’ HAM, tapi ketika berhadapan dengan teroris ini, “jangan bicara HAM dulu deh, nanti begitu tertangkap dan dipenjara, baru bicara HAM”. Tapi dalam operasi penangkapan, kita jangan bicara HAM, hanya focus ke bicara HAM-nya bangsa," jelas Ansyaad.
Simak wawancara lengkap suara.com dengan Ansyaad terkait isu terorisme 'masa kini', Senin (23/11/2015) pekan depan dalam kanal wawancara khusus suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh