Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diadili perkara dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan. Novel yang didampingi kuasa hukumnya langsung diterbangkan oleh Bareskrim, Kamis (3/12/2015) sore.
"Ini kami sedang menuju naik pesawat berangkat ke Bengkulu," kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan saat dikonfirmasi.
Saor mengaku dirinya dan kliennya kaget tiba-tiba ditahan dan dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Padahal belum ada kesepakatan dengan penyidik untuk penahanan terhadap Novel.
"Kami kaget, padahal surat yang ditunjukan penyidik serah terima berkas dan tersangka (ke Kejaksaan Agung). Tiba-tiba ada agenda yang tidak pernah kami sepakati untuk proses penahanan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada pihak Bareskrim atas penahanan Novel tersebut. Namun penyidik Bareskrim tetap memaksa melakukan penahanan terhadap Novel dan diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Akhirnya disepakati berangkat ke Bengkulu untuk proses serah terima dari Polisi ke Kejaksaan Negeri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah