Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diadili perkara dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan. Novel yang didampingi kuasa hukumnya langsung diterbangkan oleh Bareskrim, Kamis (3/12/2015) sore.
"Ini kami sedang menuju naik pesawat berangkat ke Bengkulu," kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan saat dikonfirmasi.
Saor mengaku dirinya dan kliennya kaget tiba-tiba ditahan dan dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Padahal belum ada kesepakatan dengan penyidik untuk penahanan terhadap Novel.
"Kami kaget, padahal surat yang ditunjukan penyidik serah terima berkas dan tersangka (ke Kejaksaan Agung). Tiba-tiba ada agenda yang tidak pernah kami sepakati untuk proses penahanan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada pihak Bareskrim atas penahanan Novel tersebut. Namun penyidik Bareskrim tetap memaksa melakukan penahanan terhadap Novel dan diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Akhirnya disepakati berangkat ke Bengkulu untuk proses serah terima dari Polisi ke Kejaksaan Negeri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum