Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diadili perkara dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan. Novel yang didampingi kuasa hukumnya langsung diterbangkan oleh Bareskrim, Kamis (3/12/2015) sore.
"Ini kami sedang menuju naik pesawat berangkat ke Bengkulu," kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan saat dikonfirmasi.
Saor mengaku dirinya dan kliennya kaget tiba-tiba ditahan dan dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Padahal belum ada kesepakatan dengan penyidik untuk penahanan terhadap Novel.
"Kami kaget, padahal surat yang ditunjukan penyidik serah terima berkas dan tersangka (ke Kejaksaan Agung). Tiba-tiba ada agenda yang tidak pernah kami sepakati untuk proses penahanan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada pihak Bareskrim atas penahanan Novel tersebut. Namun penyidik Bareskrim tetap memaksa melakukan penahanan terhadap Novel dan diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Akhirnya disepakati berangkat ke Bengkulu untuk proses serah terima dari Polisi ke Kejaksaan Negeri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya