Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan dibawa ke Bengkulu untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat untuk diadili perkara dugaan kasus kekerasan dan penganiayaan. Novel yang didampingi kuasa hukumnya langsung diterbangkan oleh Bareskrim, Kamis (3/12/2015) sore.
"Ini kami sedang menuju naik pesawat berangkat ke Bengkulu," kata Saor Siagian, kuasa hukum Novel Baswedan saat dikonfirmasi.
Saor mengaku dirinya dan kliennya kaget tiba-tiba ditahan dan dibawa untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Padahal belum ada kesepakatan dengan penyidik untuk penahanan terhadap Novel.
"Kami kaget, padahal surat yang ditunjukan penyidik serah terima berkas dan tersangka (ke Kejaksaan Agung). Tiba-tiba ada agenda yang tidak pernah kami sepakati untuk proses penahanan," ujarnya.
Pihaknya juga meminta klarifikasi kepada pihak Bareskrim atas penahanan Novel tersebut. Namun penyidik Bareskrim tetap memaksa melakukan penahanan terhadap Novel dan diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
"Akhirnya disepakati berangkat ke Bengkulu untuk proses serah terima dari Polisi ke Kejaksaan Negeri," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini