Suara.com - Kasus anggota Kepolisian Sektor Menteng membubarkan acara pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diselenggarakan lembaga Arus Pelangi dan Outright Action International di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Acara tersebut seharusnya digelar 1 Februari 2016 sampai 8 Februari 2016, tapi pada tanggal 3 dibubarkan.
Hari ini, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender melaporkan tindakan anggota Polsek Menteng ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kami juga melihat situasi dua tahun terakhir sangat luar biasa, kami kelompok LGBT disudutkan, nggak bisa berkumpul, berekspresi, dapat ancaman, terhadap aktifits LGBT," ujar Ketua Arus Pelangi Yuli Rustianawati di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.
Puluhan perwakilan komunitas LGBT diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron.
Yuli berharap Komnas HAM memberikan perlindungan bagi komunitas LGBT.
"Apakah Komnas HAM punya perlindungan untuk kawan-kawan pembela hak asasi manusia?" katanya.
Yuli mengungkapkan aksi pembubaran acara pada tanggal 3 Februari itu dimotori oleh Dedy Tabrani dengan alasan untuk menjaga ketertiban wilayah.
"Menurut pihak polsek, kebijakan pembubaran ini didorong oleh laporan yang disampaikan oleh sebuah ormas keagamaan yaitu, Front Pembela Islam," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi