Suara.com - Kasus anggota Kepolisian Sektor Menteng membubarkan acara pelatihan peningkatan akses keadilan bagi komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diselenggarakan lembaga Arus Pelangi dan Outright Action International di Hotel Grand Cemara, Gondangdia, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Acara tersebut seharusnya digelar 1 Februari 2016 sampai 8 Februari 2016, tapi pada tanggal 3 dibubarkan.
Hari ini, Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender melaporkan tindakan anggota Polsek Menteng ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
"Kami juga melihat situasi dua tahun terakhir sangat luar biasa, kami kelompok LGBT disudutkan, nggak bisa berkumpul, berekspresi, dapat ancaman, terhadap aktifits LGBT," ujar Ketua Arus Pelangi Yuli Rustianawati di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.
Puluhan perwakilan komunitas LGBT diterima oleh Komisioner Komnas HAM Muhammad Nur Khoiron.
Yuli berharap Komnas HAM memberikan perlindungan bagi komunitas LGBT.
"Apakah Komnas HAM punya perlindungan untuk kawan-kawan pembela hak asasi manusia?" katanya.
Yuli mengungkapkan aksi pembubaran acara pada tanggal 3 Februari itu dimotori oleh Dedy Tabrani dengan alasan untuk menjaga ketertiban wilayah.
"Menurut pihak polsek, kebijakan pembubaran ini didorong oleh laporan yang disampaikan oleh sebuah ormas keagamaan yaitu, Front Pembela Islam," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?
-
99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!