Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengungkapkan kesalahan prosedur yang dilakukan anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri ketika mengawal terduga teroris Siyono untuk menunjukkan tempat penyimpanan senjata.
"Pertama kenapa anggota Densus 88 membuka borgol dan mengawal. Siyono hanya sendiri, yang satu lagi mengemudikan mobil," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Anton menambahkan kasus tersebut akan diusut.
"Kami akan usut dan hukum. Apa kesalahannya dari evaluasi kami yakni tidak terus diborgol atau membuka borgol, dikawal hanya oleh satu orang karena satu lagi driver, ada sidang etik yang akan digelar Propam," kata Anton.
Anton menyebut Siyono meninggal sebagai kecelakaan atau hal yang seharusnya tidak terjadi.
Anton mengatakan institusi akan mengusut dari sisi kode etik dan pidananya.
"Kami sudah periksa lima sampai enam orang, dilihat apakah ada instruksi dari kepala tim densus. Ini insiden perkelahian (sampai tewasnya Siyono)," kata Anton.
Kasus warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, yang meninggal dunia saat dibawa anggota Densus 88 Antiteror untuk pengembangan, pada Rabu (9/3/2016) lalu, menjadi sorotan tajam. Dia meninggal dunia, padahal statusnya masih dicurigai sebagai anggota jaringan teroris.
Anton menjelaskan peristiwa sebelum Siyono meninggal dunia. Ketika itu, dia dibawa dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan senjata.
"Hanya ditanya senjata dimana, Siyono bilang disimpan di suatu tempat. Dari Klaten, Jawa Tengah, dibawa dua anggota, satu supir satu temannya di belakang sama Siyono. Di jalan di borgol, pas mau menunjukkan dibuka borgolnya," kata Anton.
Saat borgol dibuka, kata Anton, Siyono melawan dua anggota Densus 88.
"Dari awal Siyono kooperatif, di mobil pas dibuka borgol, serang anggota mau rampas senjata, anggota babak belur, mobil oleng sehingga terjadi perkelahian, dia pingsan dibawa ke rumah sakit di daerah Yogya," ujar Anton.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan menilai kematian Siyono tak wajar. Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Kontras Putri Kanesa sudah mendapat laporan hasil investigasi kasus kematian Siyono.
Putri mengungkapkan Siyono ditangkap densus usai salat Maghrib. Ketika itu, densus tak menunjukkan surat penangkapan kepada keluarga Suratmi sebelum menciduk Siyono.
"Densus 88 tidak memberi tahu ke Suratmi (istri Siyono) alasan suaminya dibawa dan akan dibawa kemana,"ujar Putri di gedung dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Putri menambahkan Suratmi baru diberitahu setelah Siyono dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa.
Ketika itu, keluarga melihat bekas memar di bagian tubuh Siyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya
-
Interflour Gandeng Sekolah Vokasi IPB, Cetak Profesional Kuliner dan Bongkar Tren Kue Artistik 2025
-
PBNU Tegaskan Tak Terlibat Korupsi Kuota Haji, Dukung Penuh KPK