Suara.com - Proses sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sempat bermasalah. Hal itu terjadi saat pemungutan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sebab saat panitia membacakan kertas suara tiba-tiba satu kertas suara dinyatakan tidak sah. Lantaran hakim agung pemilik hak suara salah tempat menuliskan nama calon yang dia dipilih.
Pemungutan suara sempat tertunda sejenak. Saksi dari hakim agung yairu Timor P Manurung dan Abdul Manan menyatakan satu kertas suara tersebut tidak sah. Karena nama calon yang dipilih ditulis pada lembaran belakang yang bukan dikolom yang telah ditentukan panitia.
Dua saksi dan panitia sempat berdebat, karena tidak yakin mereka berkonsultasi kepada Ketua dan pimpinan MA. Akhirnya diputuskan tidak sah.
Berdasarkan Surat Keputusan MA No 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, maka dipilih dari dan oleh hakim agung. Sebelumnya, Ketua MA, Hatta Ali menuturkan bahwa dari 47 hakim agung, yang hadir dalam pemilihan ini hanya 46 orang.
"Satu orang tidak hadir, yaitu Yang Mulia Mukhtar Zamzami karena sakit. Maka sidang paripurna khsus ini dinyatakan kuorum," ujar Hatta.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh selaku pejabat sebelumnya. Hatta Ali menyatakan pemilihan dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!
-
Rezim Bredel Media, Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berbahaya Bagi Demokrasi dan Kebebasan Pers!
-
OTT Bupati Ponorogo, PDIP Hormati Proses Hukum KPK, Bakal Ambil Keputusan Jika Sudah Tersangka