Suara.com - Proses sidang paripurna khusus pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sempat bermasalah. Hal itu terjadi saat pemungutan suara calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di ruang Kusumah Atmadja lantai 14, Gedung Utama Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2016).
Sebab saat panitia membacakan kertas suara tiba-tiba satu kertas suara dinyatakan tidak sah. Lantaran hakim agung pemilik hak suara salah tempat menuliskan nama calon yang dia dipilih.
Pemungutan suara sempat tertunda sejenak. Saksi dari hakim agung yairu Timor P Manurung dan Abdul Manan menyatakan satu kertas suara tersebut tidak sah. Karena nama calon yang dipilih ditulis pada lembaran belakang yang bukan dikolom yang telah ditentukan panitia.
Dua saksi dan panitia sempat berdebat, karena tidak yakin mereka berkonsultasi kepada Ketua dan pimpinan MA. Akhirnya diputuskan tidak sah.
Berdasarkan Surat Keputusan MA No 45/KMA/SK/III/2016 tentang tata tertib Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung, maka dipilih dari dan oleh hakim agung. Sebelumnya, Ketua MA, Hatta Ali menuturkan bahwa dari 47 hakim agung, yang hadir dalam pemilihan ini hanya 46 orang.
"Satu orang tidak hadir, yaitu Yang Mulia Mukhtar Zamzami karena sakit. Maka sidang paripurna khsus ini dinyatakan kuorum," ujar Hatta.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dilakukan seiring akan berakhirnya masa jabatan Muhammad Saleh selaku pejabat sebelumnya. Hatta Ali menyatakan pemilihan dinyatakan sah dan dapat dilakukan.
Acara ini dihadiri oleh para pimpinan MA, hakim agung, para pejabat eselon I dan II dan tamu undangan. Sementara itu, setiap hakim agung memiliki hak suara untuk dipilih dan memilih calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut. Kemudian setiap hakim agung hanya dapat memilih satu orang calon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!