Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena dianggap menyalahgunakan fasilitas dewan untuk urusan pribadi yaitu sebagai calon ketua umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia.
Fahri enggan menanggapinya lebih jauh hal itu. Dia mengaku memilih untuk menahan diri.
"Itu biasa, orang kan macam-macam, kita harus tahan. Jangan cepat marah," tutur Fahri di DPR, Senin (25/4/2016).
Fahri juga enggan menebak-nebak siapa apa motif pelaporan tersebut.
"Saya nggak mau nebak-nebak. Sekarang ini kan saya newsmaker," tutur dia.
Laporan berawal dari liputan media televisi internal DPR, TV Parlemen, di acara Fahri sebagai calon ketua umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia di kampus UI, Depok. Liputan media humas parlemen tersebut kemudian ditayangkan di media TVOne pada 20 April 2016 pukul 06.50-07.00 WIB sebagai iklan.
"Advertorial yang diproduksi oleh Humas DPR itu tidak ada kaitannya dengan kinerja DPR," kata Ketua Umum AMPB Suwitno usai melaporkan ke Sekretariat MKD, DPR.
Suwitno juga menyerahkan barang bukti video hasil liputan TV Parlemen yang ditayangkan di TVOne.
Suwitno menegaskan laporannya bukan untuk kepentingan politis. Dia menegaskan pengaduannya tak ada kaitannya dengan kasus Fahri yang sudah dipecat dari PKS dan diberhentikan dari kursi wakil ketua DPR.
"Ini murni sebagai peringatan dan pelajaran kepada semua pihak, khususnya Anggota DPR untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tuturnya.
Bagi Fahri, ini bukan kali pertama dilaporkan ke MKD. Sebelumnya, dia pernah dilaporkan karena menyebut anggota DPR 'rada-rada bloon' di salah satu TV swasta. Yang melaporkan ketika itu adalah anggota DPR Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubair. MKD memutuskan Fahri melanggar kode etik ringan dan diberikan sanksi berupa teguran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia