Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam keras manajemen Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang yang diduga menolak seorang pasien bernama Mardiah (50) hingga ditemukan tewas di rumah singgah yang masih berada di kompleks rumah sakit tersebut. Padahal, korban dalam kondisi kritis karena mengidap kanker rahim stadium akhir.
"Saya mengecam sikap tidak manusiawi yang dilakukan RSMH Palembang yang menolak pasien kritis yang kemudian berdampak meninggalnya pasien tersebut," tegas Irma di Jakarta, Rabu (11/05/2016).
Sebagai langkah nyata, Irma meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan sanksi terhadap manajemen RS itu. Menurutnya, ini perbuatan kontra produktif Rumah Sakit yang seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan cuma mengedepankan aspek komersial belaka.
"Ini soal nyawa bukan sekedar soal prosedur yang seharusnya bisa diurus seiring dengan perawatan," ucap Irma yang berasal dari dapil Sumsel II itu.
Lebih lanjut, politisi Nasional Demokrat ini menegaskan bahwa seharusnya pihak RS tetap memberikan perawatan sambil meminta keluarga untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Bukan malah menolak pasien kritis!! Ini sama saja dengan membiarkan pasien meninggal dunia.
Oleh karena itu, Irma meminta Kemenkes berkoordinasi dengan Pemda tentang prosedur Pelayanan Rumah Sakit terkait jamkesda atau jamkesmas.
"Ini adalah contoh konkrit belum juga terintegrasinya Jamkesmas dengan BPJS di daerah. RSMH juga harus diberi sanksi terkait perbuatan tidak berkeperimanusiaan dengan menolak pasien kritis," tukas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Diketahui, korban tewas di sebuah kamar rumah singgah di Jalan Kayu Awet, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, keluarga belum membawa persyaratan sebagai pasien Jamkesmas atau berobat gratis sehingga ditolak pihak rumah sakit. Keluarga pun mendesak tim medis merawat korban. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2016), pukul 09.00 WIB, korban dikeluarkan dari rumah sakit dan diarahkan untuk menginap di rumah singgah. Tim medis menjanjikan korban baru bisa kembali dirawat jika persyaratan sudah lengkap.
Berita Terkait
-
Jaringan Layanan Kesehatan Ini Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Semangat "Care in Every Step"
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka