Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mengecam keras manajemen Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang yang diduga menolak seorang pasien bernama Mardiah (50) hingga ditemukan tewas di rumah singgah yang masih berada di kompleks rumah sakit tersebut. Padahal, korban dalam kondisi kritis karena mengidap kanker rahim stadium akhir.
"Saya mengecam sikap tidak manusiawi yang dilakukan RSMH Palembang yang menolak pasien kritis yang kemudian berdampak meninggalnya pasien tersebut," tegas Irma di Jakarta, Rabu (11/05/2016).
Sebagai langkah nyata, Irma meminta Kementerian Kesehatan untuk memberikan sanksi terhadap manajemen RS itu. Menurutnya, ini perbuatan kontra produktif Rumah Sakit yang seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan cuma mengedepankan aspek komersial belaka.
"Ini soal nyawa bukan sekedar soal prosedur yang seharusnya bisa diurus seiring dengan perawatan," ucap Irma yang berasal dari dapil Sumsel II itu.
Lebih lanjut, politisi Nasional Demokrat ini menegaskan bahwa seharusnya pihak RS tetap memberikan perawatan sambil meminta keluarga untuk menyelesaikan persyaratan yang dibutuhkan. Bukan malah menolak pasien kritis!! Ini sama saja dengan membiarkan pasien meninggal dunia.
Oleh karena itu, Irma meminta Kemenkes berkoordinasi dengan Pemda tentang prosedur Pelayanan Rumah Sakit terkait jamkesda atau jamkesmas.
"Ini adalah contoh konkrit belum juga terintegrasinya Jamkesmas dengan BPJS di daerah. RSMH juga harus diberi sanksi terkait perbuatan tidak berkeperimanusiaan dengan menolak pasien kritis," tukas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Diketahui, korban tewas di sebuah kamar rumah singgah di Jalan Kayu Awet, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (10/5/2016) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu, keluarga belum membawa persyaratan sebagai pasien Jamkesmas atau berobat gratis sehingga ditolak pihak rumah sakit. Keluarga pun mendesak tim medis merawat korban. Keesokan harinya, Selasa (10/5/2016), pukul 09.00 WIB, korban dikeluarkan dari rumah sakit dan diarahkan untuk menginap di rumah singgah. Tim medis menjanjikan korban baru bisa kembali dirawat jika persyaratan sudah lengkap.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf
-
Viral! Ibu Ini Ungkap Kelalaian RS Hasan Sadikin, Bayinya Sempat Tertukar dan Dibawa Orang Lain
-
Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?
-
Viral Nakes Bikin Konten Joget saat Pasien Dioperasi
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung
-
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
-
Akankah KPK Panggil Nusron Wahid Terkait Skandal Kuota Haji? Ini Penjelasan Jubir
-
Yusril Ungkap Alasan Kasus Andrie Yunus Masih di Pengadilan Militer, Singgung Usulan Hakim Ad Hoc
-
Sok Jagoan Pecahkan Mangkok Bakso dan Peras Warga, Preman Tanah Abang Ternyata Lagi Fly Sabu!
-
Kendaraan Listrik Jadi Fokus Transisi Energi, Benarkah Sudah Sepenuhnya Bersih?
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara