Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana telah menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai pascareformasi.
"Kita jangan menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai. Karena yang menghidupi demokrasi itu kebebasan berekspresi," ujar Roichatul dalam diskusi Kebebasan Berekspresi Pascareformasi sampai Hari Ini dan Masa Depannya dalam Rancangan KUHP di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Pasalnya, dalam RUU KUHP, pemerintah memasukkan beberapa pasal yang seharusnya telah dicabut.
"Ini yang membuat saya khawatir karena draft RUU KUHP memasukkan beberapa pasal yang harusnya dicabut malah dimasukkan kembali," katanya.
Dia berharap tidak ada pelarangan seperti kebebasan berekspresi.
"Marilah kita mendudukkan masalah ini dengan semangat reformasi dan demokrasi yang ada. Jangan kembali ke titik represif masa lalu. yang menghidupkan kita yakni kebebasan berekspresi seperti menonton film pendek," kata dia.
Dalam diskusi hadir pula Irine Hiraswari Gayatri (Pimred website www.politik.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Anggara (peneliti senior ICJR), dan Wahyudi Djafar (Peneliti/Deputi Direktur ELSAM).
Mereka menilai ancaman nyata kebebasan berekspresi sampai dengan kebebasan berpendapat dan berkumpul terlihat saat terjadi penangkapan, pembubaran acara dan penyitaan buku yang dilakukan oleh aparatur negara, kondisi ini seakan membuat lupa bahwa Indonesia telah melewati 18 tahun usia reformasi.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP memprediksi kondisi yang sama tidak akan berakhir cepat, pasalnya, RUU KUHP yang saat ini dibahas di DPR masih mengandung pasal-pasal yang berpotensi secara langsung memberangus kebebasan bereskpresi dan mengancam peradaban Indonesia kembali ke masa sebelum reformasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos