Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana telah menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai pascareformasi.
"Kita jangan menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai. Karena yang menghidupi demokrasi itu kebebasan berekspresi," ujar Roichatul dalam diskusi Kebebasan Berekspresi Pascareformasi sampai Hari Ini dan Masa Depannya dalam Rancangan KUHP di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Pasalnya, dalam RUU KUHP, pemerintah memasukkan beberapa pasal yang seharusnya telah dicabut.
"Ini yang membuat saya khawatir karena draft RUU KUHP memasukkan beberapa pasal yang harusnya dicabut malah dimasukkan kembali," katanya.
Dia berharap tidak ada pelarangan seperti kebebasan berekspresi.
"Marilah kita mendudukkan masalah ini dengan semangat reformasi dan demokrasi yang ada. Jangan kembali ke titik represif masa lalu. yang menghidupkan kita yakni kebebasan berekspresi seperti menonton film pendek," kata dia.
Dalam diskusi hadir pula Irine Hiraswari Gayatri (Pimred website www.politik.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Anggara (peneliti senior ICJR), dan Wahyudi Djafar (Peneliti/Deputi Direktur ELSAM).
Mereka menilai ancaman nyata kebebasan berekspresi sampai dengan kebebasan berpendapat dan berkumpul terlihat saat terjadi penangkapan, pembubaran acara dan penyitaan buku yang dilakukan oleh aparatur negara, kondisi ini seakan membuat lupa bahwa Indonesia telah melewati 18 tahun usia reformasi.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP memprediksi kondisi yang sama tidak akan berakhir cepat, pasalnya, RUU KUHP yang saat ini dibahas di DPR masih mengandung pasal-pasal yang berpotensi secara langsung memberangus kebebasan bereskpresi dan mengancam peradaban Indonesia kembali ke masa sebelum reformasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan