Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Roichatul Aswidah mengatakan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana telah menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai pascareformasi.
"Kita jangan menarik mundur kemajuan yang sudah dicapai. Karena yang menghidupi demokrasi itu kebebasan berekspresi," ujar Roichatul dalam diskusi Kebebasan Berekspresi Pascareformasi sampai Hari Ini dan Masa Depannya dalam Rancangan KUHP di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Senin (23/5/2016).
Pasalnya, dalam RUU KUHP, pemerintah memasukkan beberapa pasal yang seharusnya telah dicabut.
"Ini yang membuat saya khawatir karena draft RUU KUHP memasukkan beberapa pasal yang harusnya dicabut malah dimasukkan kembali," katanya.
Dia berharap tidak ada pelarangan seperti kebebasan berekspresi.
"Marilah kita mendudukkan masalah ini dengan semangat reformasi dan demokrasi yang ada. Jangan kembali ke titik represif masa lalu. yang menghidupkan kita yakni kebebasan berekspresi seperti menonton film pendek," kata dia.
Dalam diskusi hadir pula Irine Hiraswari Gayatri (Pimred website www.politik.lipi.go.id Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Anggara (peneliti senior ICJR), dan Wahyudi Djafar (Peneliti/Deputi Direktur ELSAM).
Mereka menilai ancaman nyata kebebasan berekspresi sampai dengan kebebasan berpendapat dan berkumpul terlihat saat terjadi penangkapan, pembubaran acara dan penyitaan buku yang dilakukan oleh aparatur negara, kondisi ini seakan membuat lupa bahwa Indonesia telah melewati 18 tahun usia reformasi.
Aliansi Nasional Reformasi KUHP memprediksi kondisi yang sama tidak akan berakhir cepat, pasalnya, RUU KUHP yang saat ini dibahas di DPR masih mengandung pasal-pasal yang berpotensi secara langsung memberangus kebebasan bereskpresi dan mengancam peradaban Indonesia kembali ke masa sebelum reformasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit