Suara.com - Front Pembela Islam berencana menyegel patung-patung berbau Partai Komunis Indonesia. Tetapi, sebelum itu, kata Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, akan terlebih dulu meminta pemerintah untuk menyitanya.
"Artinya, secara konstitusional kita akan meminta secara resmi kepada pemerintah untuk menyegel seluruh patung-patung yang berbau komunis atau peninggalan komunis," ujar Rizieq usai menjadi pembicara di acara simposium nasional bertema Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Rizieq mengatakan kalau pemerintah tidak mau menyita patung-patung berbau komunis, FPI yang akan turun tangan.
"Dan pemerintah harus ubah itu nggak boleh (patung berbau komunis). Jadi artinya jihad konstitusional. Kita akan upayakan segala sesuatunya insya Allah," kata dia.
Melalui situs resmi FPI, Rizieq menegaskan pelarangan PKI masih berlaku. Itu sebabnya, semua yang berhubungan dengan komunis harus dilarang. PKI, katanya, dilarang oleh TAP MPRS No.XXV Th.1966 dan KUHP Pasal 107 a, b, c, d, dan e.
TAP MPRS tersebut isinya melarang kegiatan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme, Marxisme, Leninisme.
Kemudian dalam KUHP Pasal 107 juga disebutkan sejumlah sanksi terkait komunisme. Pasal 107 a berisi larangan penyebaran paham PKI dengan sanksi penjara 12 tahun. Pasal 107 b berisi larangan pembentukan ormas PKI dengan sanksi penjara 12 tahun. Dan Pasal 107 c, d, dan e berisi melakukan tindakan melawan hukum bahkan sampai timbul kerusuhan akan mendapatkan sanksi penjara 20 tahun.
Rizieq juga mempertanyakan kenapa Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo justru meresmikan patung laskar Cina.
"Laskar China di Indonesia disebut Laskar Poh An Tui yaitu milisi China bersenjata yang dibentuk Belanda untuk menolak Kemerdekaan RI dan menindas rakyat serta memerangi para pejuang kemerdekaan. Bahkan warga China Indonesia yang pro kemerdekaan, khususnya China Muslim, dibantai juga oleh laskar Poh An Tui," kata Rizieq dikutip dari situs resmi FPI. "Dan di tahun 1965 laskar Poh An Tui ikut dalam Pengkhianatan G30S/PKI. Tapi, di akhir tahun 2015, justru laskar Poh An Tui dibuatkan monumennya di TMII Jakarta Timur dan diresmikan oleh Mendagri."
Berita Terkait
-
Sindir Ahok, Lulung: Saya Anak Tentara, Pasukan Ada 37 Juta Orang
-
Ini Usul Rizieq Shihab Agar Anak Tak Bangga Pakai Kaos Palu Arit
-
Ada Apa Rizieq Shihab Ikut Datang ke Simposium Anti PKI?
-
Simposium Anti PKI Dibuka, Rizieq dan Lulung Kompak Datang
-
Hari Ini Digelar Simposium Amankan Pancasila dari Bangkitnya PKI
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta