Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan Jakarta mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa siang (9/8/2016).
Perwakilan dari Gerakan Selamatkan Jakarta Adhie Massardi mengatakan, tujuan kedatangannya untuk mempertanyakan laporan dugaan tindak pindana tidak menindaklanjuti rekomendasi LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK RI Provinsi DKI Jakarta Tentang Pengadaan Rumah Sakit Sumber Waras yang telah melebihi batas waktu 60 hari. Pasalnya Ahok telah menerima LHP pada 6 Juli 2015.
"Kami ingin mempertanyakan bagaimana hasil kelanjutan laporan teman kami yang melapor ke Bareskrim pada 29 oktober 2015 soal kasus sumber waras," ujar Adhie di Bareskrim, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Selasa (9/8/2016).
Tak hanya itu, pihaknya menuturkan adanya bukti-bukti dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus Sumber Waras.
"Kami ingin mengingatkan bahwa kasus RS Sumber Waras ini sudah sangat lengkap, karena sudah ada rekomendasi dari BPK. Kami laporkan mengenai masalah keterlibatan Gubernur DKI Ahok dengan bukti-bukti yang sangat kuat tapi toh tidak ditindaklanjuti
Oleh karena itu, kata Adhie, pihaknya mengingatkan kepada Bareskrim Mabes Polri dan jajaran Polri untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara Koordinator Komtak (Komunitas Tionghoa Anti Korupsi) Lieus Sungkharisma mengatakan dalam rekomdasi LHP BPK DKI Jakarta tentang pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok tidak melaksanakan rekomdasi melebihi batas waktu enam puluh hari.
"Sampai saat ini kewajban nenindaklanjuti rekomendasi BPK Perwakilan Prownsi DKI Jakarta belum dilaksanakan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta," katanya.
Oleh karena itu dia menilai, seharusnya Bareskrim menindaklanjuti laporan karena Ahok melangar aturan uu No 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan negara pada Pasal 20 dan pasal 26 ayat(2) .
"Makanya kita berani ke Bareskrim, ini pelanggaran UU, bisa dipidana 1 tahun enam bulan atau denda Rp 500 juta. Karena temuan BPK ada kerugian, dan Ahok nggak mau melaksanakan rekomendasi BPK lebih dari 60 hari," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam hasil LHP BPK RI Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan BPK merekomendasikan kepada gubernur agar melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras 36.410 m2 dengan pihak dan YKSW. Dan jika upaya pembatalan tidak dilakukan, maka Gubernur harus melakukan langkah yakni memulihkan indikasi kerugian minimal senilai Rp 191.334. 550.000 atas selisih harga tanah dengan PT CKU, serta meminta pertanggungjawaban pihak YKSW untuk menyerahkan fisik tanah yang berada di Jalan Kyai Tapa sesuai dengan yang ditawarkan kepada Pemprov DKI Jakarta bukan fisik di Jalan Tomang Utara.
Berita Terkait
-
Berkas Perkara 6 Tersangka Vaksin Palsu Sudah di Kejaksaan Agung
-
Diduga Ada Dokter Lain RS Harapan Bunda Terlibat Vaksin Palsu
-
Bareskrim Dalami Peran Tenaga Medis RS Dalam Kasus Vaksin Palsu
-
Bareskrim Polri Akui Jumlah Tersangka Vaksin Palsu akan Bertambah
-
Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Pembuatan Vaksi Palsu
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau