Wayan Mirna Salihin [Ilustrasi suara.com)
Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika jasad Wayan Mirna Salihin diautopsi. Menurutnya, jika jasad Mirna diautopsi, tidak akan berdampak pada pihaknya. Pasalnya sudah dipastikan Mirna tewas bukan karena racun sianida.
"Kita oke saja. Tidak ada dampak bagi kita," ujar Otto saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Kata Otto, jika jasad Mirna harus diautopsi, pihaknya menyerahkan kewenangan pengadilan.
"Tergantung pengadilan. Kita hanya mewakili terdakwa," jelasnya.
Sebelumnya, pada sidang ke 19, saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja dihadirkan. Dalam keterangannya, Djaja mengatakan autopsi jarang dilakukan terhadap jenazah yang sudah dikubur terlalu lama. Pasalnya, kata Djaja, kadar sianidanya bakal mengalami fluktuatif pascakematian.
"Autopsi ulang ada patokannya pak, sekian lama dikubur pasti tidak efektif, karena bisa meningkat dan turun kadarnya," kata Djaja ketika dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.
Dokter Universitas Indonesia mengatakan autopsi tidak akan efektif bila jenazahnya sudah terlalu lama dikubur. Tanah, katanya, juga memiliki kandungan sianida sehingga nanti bisa membingungkan tim forensik yang memeriksa jenazah.
"Di tanah itu ada sianida, itu malah bingung," kata dia.
Djaja mengatakan proses autopsi juga sulit dilakukan ketika tubuh jenazah sudah hancur. Proses pengawetan jenazah Mirna dengan menggunakan formalin, katanya, tak bertahan lama.
"Jaringannya sudah busuk, pengawet hanya tahan beberapa hari. Kalau menurut saya walaupun bisa dilakukan tapi efektivitasnya kurang," kata dia.
Tetapi, kata dia, proses autopsi merupakan acuan penting untuk memastikan sebab kematian Mirna. Pemeriksaan luar yang dilakukan forensik terhadap jenazah melalui pengambilan sampel lambung, kata Djaja, belum cukup untuk bisa memastikan apakah dia keracunan sianida.
"Ilmu forensik tidak mengajari kami untuk menyimpulkan (peristiwa keracunan sianida) dari situ (pengambilan sampel). Karena tidak (bisa) di cari ke mana (sianidanya), penyakitnya juga di organ mana tetap tidak diperiksa," kata Djaja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat