Wayan Mirna Salihin [Ilustrasi suara.com)
Ketua Tim Penasihat Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan jika jasad Wayan Mirna Salihin diautopsi. Menurutnya, jika jasad Mirna diautopsi, tidak akan berdampak pada pihaknya. Pasalnya sudah dipastikan Mirna tewas bukan karena racun sianida.
"Kita oke saja. Tidak ada dampak bagi kita," ujar Otto saat dikonfirmasi, Rabu (14/9/2016).
Kata Otto, jika jasad Mirna harus diautopsi, pihaknya menyerahkan kewenangan pengadilan.
"Tergantung pengadilan. Kita hanya mewakili terdakwa," jelasnya.
Sebelumnya, pada sidang ke 19, saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja dihadirkan. Dalam keterangannya, Djaja mengatakan autopsi jarang dilakukan terhadap jenazah yang sudah dikubur terlalu lama. Pasalnya, kata Djaja, kadar sianidanya bakal mengalami fluktuatif pascakematian.
"Autopsi ulang ada patokannya pak, sekian lama dikubur pasti tidak efektif, karena bisa meningkat dan turun kadarnya," kata Djaja ketika dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.
Dokter Universitas Indonesia mengatakan autopsi tidak akan efektif bila jenazahnya sudah terlalu lama dikubur. Tanah, katanya, juga memiliki kandungan sianida sehingga nanti bisa membingungkan tim forensik yang memeriksa jenazah.
"Di tanah itu ada sianida, itu malah bingung," kata dia.
Djaja mengatakan proses autopsi juga sulit dilakukan ketika tubuh jenazah sudah hancur. Proses pengawetan jenazah Mirna dengan menggunakan formalin, katanya, tak bertahan lama.
"Jaringannya sudah busuk, pengawet hanya tahan beberapa hari. Kalau menurut saya walaupun bisa dilakukan tapi efektivitasnya kurang," kata dia.
Tetapi, kata dia, proses autopsi merupakan acuan penting untuk memastikan sebab kematian Mirna. Pemeriksaan luar yang dilakukan forensik terhadap jenazah melalui pengambilan sampel lambung, kata Djaja, belum cukup untuk bisa memastikan apakah dia keracunan sianida.
"Ilmu forensik tidak mengajari kami untuk menyimpulkan (peristiwa keracunan sianida) dari situ (pengambilan sampel). Karena tidak (bisa) di cari ke mana (sianidanya), penyakitnya juga di organ mana tetap tidak diperiksa," kata Djaja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI