Suara.com - Sendy Salihin, saudari kembar mendiang Wayan Mirna Salihin, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jangan terpengaruh opini yang berkembang di luar persidangan menjelang vonis terhadap terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
"Kami menyatakan Jessica Wongso tidak boleh dihukum oleh opini begitu juga Jessica Wongso tidak bisa dibebaskan oleh opini," kata Sendy dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016) malam.
Dia mengatakan kasus pembunuhan terhadap Mirna harus menjadi acuan penegakan hukum di Tanah Air. Dia berharap kasus serupa tak terjadi di masa mendatang.
"Mirna telah tiada dan akan menjadi martir bagi penegakan hukum dalam kasus kematian karena racun. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi acuan hukum bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang," kata Sendy.
Keluarga, kata Sendy, juga meminta kepada pemerintah untuk tetap mengawasi proses hukum hingga vonis yang akan diselenggarakan pada Kamis (27/10/2016).
"Nama Wayan Mirna Salihin sudah menjadi sejarah dan nama tertulis dalam internet yang dibaca dan dilihat videonya di seluruh dunia. Keluarga Mirna menyerahkan proses keadilan kepada pemerintah Indonesia, pemerintah Indonesia mempunyai hak dan tanggungjawab melindungi dan memberikan keadilan bagi warga negaranya termasuk Wayan Mirna Salihin yang telah meninggal dunia secara tragis," kata Sendy.
Keluarga Sendy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah bekerja maksimal menangani kasus.
"Kami berterimakasih kepada kepolisian Indonesia dan kejaksaan Indonesia pengadilan negeri yang telah bekerja keras dengan upaya terbaik untuk menangani peristiwa kematian kakak kami," kata Sendy.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah
Babak Baru Kasus Jessica, Ini Harapan Jaksa
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK