Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dan Ruhut Sitompul serta Sirra Prayuna [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dalam sidang perdana perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta majelis hakim mengizinkan untuk memutarkan video Gus Dur ketika meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur Bangka Belitung pada tahun 2007.
Ketua tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menjelaskan kenapa Ahok meminta hal itu kepada hakim. Ahok, katanya, berharap dengan melihat video tersebut publik dapat memahami jalan pikiran Gus Dur yang mendukung Ahok sebagai kepala daerah.
"Iya itulah satu sebenarnya harapan Pak Basuki, supaya publik memahami jalan pikiran beliau ketika dia (Ahok) dalam proses kontestasi di Bangka Belitung," ujar Sirra di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016)
Sirra mengatakan ketika persiapan mengikuti pilkada di Provinsi Bangka Belitung, Ahok diserang dengan isu SARA. Ketika itu, Gus Dur menyampaikan kepada masyarakat tentang esensi surat Al Maidah ayat 51.
"Dia juga dihadapi oleh masalah politiknya. Tidak diberikan ruang bagi orang yang tidak seiman untuk jadi pemimpin. Gus Dur menyampaikan, menjelaskan kepada masyarakat apa esensi dari Surat Al Maidah 51 itu," kata dia.
"Dalam konteks kepemimpinan, konteks pilkada bahwa bupati, wali kota, dan gubernur adalah merupakan pembantu, pelayan rakyat, bukan dalam konteks yang selama ini di pahami. Itu yang dijelaskan. pasti diputar untuk pembuktian nanti," Sirra menambahkan.
Ketika menyampaikan eksepsi, kemarin, Ahok menjelakan bahwa dia memahami dakwaan. Namun, Ahok mengaku tidak memahami mengapa dituntut telah menodai agama Islam.
Di akhir penyampaian nota keberatan, Ahok menceritakan pengalamannya bertemu dengan Gus Dur yang ketika itu masih menjabat Presiden RI.
“Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat. Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat,” kata Ahok.
Di akhir penyampaian nota keberatan, Ahok menceritakan pengalamannya bertemu dengan Gus Dur yang ketika itu masih menjabat Presiden RI.
“Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat. Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat,” kata Ahok.
Setelah itu, Ahok meminta majelis untuk mengizinkannya memutarkan video Gus Dur. Namun, permintaan Ahok tak dipenuhi.
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Bukan Tanpa Alasan! KPK Jelaskan Kehadiran Brimob Bersenjata saat Geledah Rumah Silmy Karim
-
Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka
-
Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran
-
CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya
-
RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja
-
Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?
-
Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan
-
RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah
-
Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas