Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dan Ruhut Sitompul serta Sirra Prayuna [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dalam sidang perdana perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin, terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta majelis hakim mengizinkan untuk memutarkan video Gus Dur ketika meminta masyarakat memilih Ahok sebagai gubernur Bangka Belitung pada tahun 2007.
Ketua tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, menjelaskan kenapa Ahok meminta hal itu kepada hakim. Ahok, katanya, berharap dengan melihat video tersebut publik dapat memahami jalan pikiran Gus Dur yang mendukung Ahok sebagai kepala daerah.
"Iya itulah satu sebenarnya harapan Pak Basuki, supaya publik memahami jalan pikiran beliau ketika dia (Ahok) dalam proses kontestasi di Bangka Belitung," ujar Sirra di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016)
Sirra mengatakan ketika persiapan mengikuti pilkada di Provinsi Bangka Belitung, Ahok diserang dengan isu SARA. Ketika itu, Gus Dur menyampaikan kepada masyarakat tentang esensi surat Al Maidah ayat 51.
"Dia juga dihadapi oleh masalah politiknya. Tidak diberikan ruang bagi orang yang tidak seiman untuk jadi pemimpin. Gus Dur menyampaikan, menjelaskan kepada masyarakat apa esensi dari Surat Al Maidah 51 itu," kata dia.
"Dalam konteks kepemimpinan, konteks pilkada bahwa bupati, wali kota, dan gubernur adalah merupakan pembantu, pelayan rakyat, bukan dalam konteks yang selama ini di pahami. Itu yang dijelaskan. pasti diputar untuk pembuktian nanti," Sirra menambahkan.
Ketika menyampaikan eksepsi, kemarin, Ahok menjelakan bahwa dia memahami dakwaan. Namun, Ahok mengaku tidak memahami mengapa dituntut telah menodai agama Islam.
Di akhir penyampaian nota keberatan, Ahok menceritakan pengalamannya bertemu dengan Gus Dur yang ketika itu masih menjabat Presiden RI.
“Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat. Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat,” kata Ahok.
Di akhir penyampaian nota keberatan, Ahok menceritakan pengalamannya bertemu dengan Gus Dur yang ketika itu masih menjabat Presiden RI.
“Saya berani mencalonkan diri sebagai gubernur, sesuai dengan amanah yang saya terima dari almarhum Gus Dur, bahwa gubernur itu bukan pemimpin tetapi pembantu atau pelayan masyarakat. Itu sebabnya, dalam pidato saya setelah pidato almarhum Gus Dur pada tahun 2007, saya juga mengatakan bahwa menjadi calon gubernur, sebetulnya saya melamar untuk menjadi pembantu atau pelayan rakyat,” kata Ahok.
Setelah itu, Ahok meminta majelis untuk mengizinkannya memutarkan video Gus Dur. Namun, permintaan Ahok tak dipenuhi.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak Bisa Berujung Resistensi Publik
-
Sudaryono Resmi Jadi Kepala BGN, Bawa Misi Zero Tolerance Korupsi
-
Review Ghost Buzzer: Horor Keluarga yang Nyaris Punah di Indonesia
-
5 Tips Menata Pintu Utama Rumah Sesuai Feng Shui dan Meningkatkan Energi Positif
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Cushion OMG untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Ini Rekomendasinya Menurut Review
-
5 Langkah Mudah Merawat Jam Tangan Stainless Steel, Biar Tetap Kinclong
-
Daftar Harga Sewa iPhone di Jogja: Mulai Rp110 Ribu, Bisa Bikin Konten Estetik Seharian
-
Unik! Siswa Baru SMA Islam Al Azhar 9 Jogja Diajak Jajal Golf, MPLS Sekaligus Jaring Bibit Unggul
-
5 Aplikasi Cek Kulit Gratis, Lengkap dengan Rekomendasi Produknya Sesuai Jenis Kulit