Suara.com - Juru Bicara ormas FPI, Munarman memenuhi penggilan Polda Bali. Dia diduga memfitnah petugas keamanan desa adat (Pecalang) saat berkunjung ke salah satu stasiun tv swasta.
"Munarman datang pukul 10.45 WITA didampingi oleh tim kuasa hukumnya sebanyak 13 orang langsung menuju ruangan Reskrimsus Polda Bali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Widjaja di Denpasar, Senin.
Ia menjelaskan bahwa Munarman akan dicecar dengan 25 pertanyaan. Namun mungkin masih akan terus dikembangkan.
Pihaknya belum bisa memastikan jam berapa selesai pemeriksaan Jubir FPI tersrbut. Polisi tidak akan istimewakan Munarman.
"Tidak ada yang istimewa, karena ruangannya sempit maka tidak semua bisa masuk," ujarnya.
Dia menjelaskan polisi menggunakan pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 156 KUHP.
Polisi memasukkan laporan itu ke dalam kasus ujaran kebencian dengan ancaman hukuman yang dapat diterapkan di atas tujuh tahun penjara.
Hengky menjelaskan meski peristiwa dugaan fitnah tersebut terjadi di Jakarta namun, kalau menyangkut UU ITE, terlapor bisa dipanggil ke Bali untuk diperiksa.
"Kami tetap akan mengumpulkan alat bukti dan proses lebih lanjut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Pengacara Rizieq: Kalau Aksi 212 Buat Makar, Selesai Republik Ini
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik Polda Jabar Perkuat Alat Bukti Buat Menjerat Rizieq
-
Ini Perkembangan Terakhir Kasus Munarman di Polda Bali
-
Kenapa Polisi Ingin Periksa Rizieq dan Munarman di Kasus Makar?
-
Kapolda Pastikan Tekanan Laskar Tak Ganggu Polisi Tangani Rizieq
-
Anggap Saksi Beratkan Ahok, Bachtiar Nasir Ajak Laskar Bersyukur
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Rp500 T Subsidi Bansos Meleset, Gus Ipul Akui Hampir Separuh Penerima Bantuan Salah Sasaran
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II