Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akhirnya dibolehkan mengakses data surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Akses tersebut didapat setelah Ketua Majelis sekaligus Ketua Komisi Informasi (KI) setempat, Gede Narayana, mengabulkan permohonan tim pemenangan pasangan Anies-Sandi, terkait publikasi data surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, dalam sidang mediasi penyelesaian sengketa publik di Gedung Sarana Mental Spiritual, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017) malam.
Dalam sidang itu, tim sukses bidang advokasi dan pengamanan Anies-Sandi, Agus SP Otto dan Yupen Hadi, menjadi pemohon. Sedangkan KPU DKI serta PPID Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selaku termohon I dan termohon II.
"Memerintahkan kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo," demikian bunyi amar putusan tersebut.
KI juga memerintahkan KPU dan PPID Disdukcapil bersedia memberikan informasi yang diminta pemohon, berupa data suket.
Rinciannya, suket pemutakhiran data tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2017, harus diserahkan kepada Anies-Sandi dari Disdukcapil melalui KPU, Jumat (10/2) paling lambat pukul 14.00 WIB.
Sedangkan suket pemutakhiran data tanggal 6-12 Februari diberikan hari Selasa (14/2/2017), paling lambat pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, suket pemutakhiran data tanggal 13-14 Februari diberikan Selasa (14/2/2017), selambat-lambatnya pukul 23.00 WIB.
Rencananya, lokasi penyerahan dokumen yang memuat nama jelas dan alamat penerima surat keterangan diserahkan KPU kepada timses Anies-Sandi di Kantor KPU DKI.
Baca Juga: Bos GNPF Diperiksa Bareksrim Polri
Sebelumnya diberitakan, timses Anies-Sandi meminta informasi data penerima surat keterangan pengganti e-KTP kepada Dinas Kependudukan, Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (25/1/2017). Menurut dia, surat tersebut dilayangkan, karena persoalan suket salah satu isu strategis pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi