Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, akhirnya dibolehkan mengakses data surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Akses tersebut didapat setelah Ketua Majelis sekaligus Ketua Komisi Informasi (KI) setempat, Gede Narayana, mengabulkan permohonan tim pemenangan pasangan Anies-Sandi, terkait publikasi data surat keterangan (suket) pengganti e-KTP, dalam sidang mediasi penyelesaian sengketa publik di Gedung Sarana Mental Spiritual, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017) malam.
Dalam sidang itu, tim sukses bidang advokasi dan pengamanan Anies-Sandi, Agus SP Otto dan Yupen Hadi, menjadi pemohon. Sedangkan KPU DKI serta PPID Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI selaku termohon I dan termohon II.
"Memerintahkan kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan bersama tersebut dan menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam kesepakatan a quo," demikian bunyi amar putusan tersebut.
KI juga memerintahkan KPU dan PPID Disdukcapil bersedia memberikan informasi yang diminta pemohon, berupa data suket.
Rinciannya, suket pemutakhiran data tanggal 30 Januari hingga 5 Februari 2017, harus diserahkan kepada Anies-Sandi dari Disdukcapil melalui KPU, Jumat (10/2) paling lambat pukul 14.00 WIB.
Sedangkan suket pemutakhiran data tanggal 6-12 Februari diberikan hari Selasa (14/2/2017), paling lambat pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya, suket pemutakhiran data tanggal 13-14 Februari diberikan Selasa (14/2/2017), selambat-lambatnya pukul 23.00 WIB.
Rencananya, lokasi penyerahan dokumen yang memuat nama jelas dan alamat penerima surat keterangan diserahkan KPU kepada timses Anies-Sandi di Kantor KPU DKI.
Baca Juga: Bos GNPF Diperiksa Bareksrim Polri
Sebelumnya diberitakan, timses Anies-Sandi meminta informasi data penerima surat keterangan pengganti e-KTP kepada Dinas Kependudukan, Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (25/1/2017). Menurut dia, surat tersebut dilayangkan, karena persoalan suket salah satu isu strategis pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau