Suara.com - Empat orang resmi menjadi tersangka kasus bentrokan antara Warga Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, dengan Warga Gang Tuyul, Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu sampai Senin (5-6/3/2017), yang merenggut nyawa dua remaja.
"Kasusnya ditangani Polres jaksel dan dibantu Polda Metro Jaya. Sudah empat orang yang kami amankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (13/3/2017).
Keempat tersangka itu ditetapkan setelah polisi memeriksa enam saksi yang dianggap mengetahui persisnya insiden bentrokan antar kampung tersebut.
Selain itu, kata dia, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan senapan angin yang dianggap berhubungan dengam tawuran maut tersebut.
"Barang bukti yang sudah diamankan ada senapan angin, samurai dan beberapa kayu yang digunakan tawuran," ungkap Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, tawuran itu dipicu sekelompok remaja yang meledakan petasan api.
Perang antar kedua kelompok warga itu terjadi selama dua hari berturut-turut. Dua korban tewas adalah, pelajar berinisial SRH (16) dan mahasiswa bernama Fikri Fadhlur Firmansyah (21). Keduanya tewas diduga terkena peluru senapan angin.
Baca Juga: 17 Dubes Baru RI, Mulai dari Mantan Gubernur hingga Eks Menteri
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia