Seorang pengusaha bernama Andreas Tjahyadi melaporkan kepada polisi soal kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Djoni Hidayat dan Fransiska Kumalawati Susilo, pada Senin (20/3/2017) kemarin.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan pihaknya aka menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
"Ya nggak masalah. Namanya ada laporan, kami tindaklanjuti," kata Argo di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/3/2017).
Andreas dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut tiga, Sandiga Uno sebelumnya dilaporkan Djoni Hidayat dan Fransiska soal kasus dugaan penggelapan hasil penjualan sebidang tanah di kawasan Cengkareng Selatan, Banten pada 2012. Terkait tuduhan tersebut, Andreas yang merupakan rekan bisnis Sandiaga kemudian melaporkan balik kedua orang tersebut ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Andreas juga turut melaporkan pengusaha bernama Edward Soeryadjaja karena dianggap ikut terlibat dalam tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Laporan Edward bernomor LP/1388/III/2017/PMJ/Dit. Reskrimum. Dalam laporan tersebut, ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Argo menyampaikan penyidik nantinya akan mendalami dulu laporan Andreas terkait tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami cek dulu. Apakah laporan ini bisa naik ke penyidikan atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Dituding Gelapkan Aset, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Lapor Balik
Berita Terkait
-
Survey LSI Sebut Anies-Sandi Unggul di Pilgub DKI, Ahok Cuek
-
Sandiaga Kembali Dipolisikan, Kali Ini Dituduh Palsukan Kuitansi
-
Detik-detik Akhir, PAN Pilih Dukung Anies, Kenapa?
-
Ada Formulir Dukungan Jika Mau Disalatkan, Djarot: Nggak Bener!
-
Djarot Tunggu Tarung Dua Orang Super Kaya yang Diungkap Sandiaga
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Jejak Uang Panas Bupati Sudewo, KPK Endus Aliran Dana Masuk-Keluar di Koperasi Artha Bahana Syariah
-
Kejaksaan Singapura Segera Putuskan Ekstradisi Paulus Tannos, KPK Tunggu Ringkasan Sidang
-
Lagi Viral! Ini Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor
-
Harapan Mengadu Nasib di Jakarta Masih Tinggi, Pramono Wanti-Wanti Calon Perantau Selepas Idulfitri
-
7 Fakta Kasus Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih, Cairan dari Praktikum Sekolah
-
HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak
-
Gubernur Pastikan Stok Pangan Jakarta Aman Hingga Lebaran, Warga Diminta Tak 'Panic Buying'
-
5 Fakta Video Viral Lansia Dituduh Jukir Liar di Jakarta Utara, Ternyata Pensiunan Guru
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri