Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) serius menelisik dugaan keterlibatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dalam kasus dugaan pemufakatan makar terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla.
Dalam perkara tersebut, polisi sementara ini sudah menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka.
Sementara anak kandung penguasa Orde Baru Soeharto itu, diduga berperan sebagai penyandang dana makar.
"Kami akan periksa, apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/4/2017).
Tommy sebelumnya tidak hadir alias mangkir pemanggilan pertama penyidik pada Jumat (31/3/2017). Argo memastikan, akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Namun, ia belum bisa menyebut tanggal pasti pemeriksaan Tommy.
"Nanti (jadwal pemanggilan) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," kata dia
Untuk diketahui, Firza ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016. Namun, polisi melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Untuk kali kedua, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. Namun, belakangan, polisi telah menangguhkan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Longsor di Jagakarsa, Bocah 12 Tahun Tewas Tertimpa Atap Rumah
Firza juga tengah tersandung kasus dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN