Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) serius menelisik dugaan keterlibatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dalam kasus dugaan pemufakatan makar terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla.
Dalam perkara tersebut, polisi sementara ini sudah menjerat Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka.
Sementara anak kandung penguasa Orde Baru Soeharto itu, diduga berperan sebagai penyandang dana makar.
"Kami akan periksa, apa ada aliran dana dari Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin (4/4/2017).
Tommy sebelumnya tidak hadir alias mangkir pemanggilan pertama penyidik pada Jumat (31/3/2017). Argo memastikan, akan melayangkan surat pemanggilan kedua. Namun, ia belum bisa menyebut tanggal pasti pemeriksaan Tommy.
"Nanti (jadwal pemanggilan) kami tentukan. Tunggu dari penyidik ya," kata dia
Untuk diketahui, Firza ditangkap bersama 10 tokoh menjelang aksi demo 2 Desember 2016. Namun, polisi melepas Firza setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.
Untuk kali kedua, polisi kembali menjemput paksa Firza di kediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017). Kali ini, Firza telah ditahan di Mako Brimob karena alasan tidak kooperatif. Namun, belakangan, polisi telah menangguhkan penahanan Firza Husein karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Longsor di Jagakarsa, Bocah 12 Tahun Tewas Tertimpa Atap Rumah
Firza juga tengah tersandung kasus dugaan penyebaran konten yang diduga melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti seperti seprai, bantal dan televisi dari rumah Firza. Status kasus penyebaran video chat sex itu juga telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Penyalur KUR Perumahan Tertinggi, BRI Dukung Pemerintah Naikkan Plafon Anggaran
-
Di Balik TPS Liar Jaktim: Dari Tumpukan Sampah hingga Dugaan Bisnis Ilegal
-
Intip 4 OOTD Y2K Pop-Punk ala Choi Yena, Gaya Lebih Cute dan Rebel!
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Wacana Penghapusan Batas Defisit 3 Persen Berhembus Kencang Jelang Nota Keuangan