Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya mengungkapkan detil upaya makar, yang disangkakan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath dan keempat orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (4/4/2017), menegaskan Saptono dkk berencana makar terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April.
"Aksi tanggal 30 dan 31 Maret itu Cuma ’pemanasan’, setelahnya ada aksi yang lebih besar. Itu yang dibahas dalam rapat-rapat mereka, sehingga kami tangkap,” tutur Argo.
Ia mengatakan, aksi 313 pekan lalu masih dalam rangkaian besar upaya makar yang dibahas dalam rapat-rapat di daerah Kalibata dan Menteng.
Argo menuturkan, kelompok itu sudah menyetujui sejumlah tahapan strategis makar. Pertama, yakni menduduki gedung DPR. Karenanya, sejak Kamis (30/3), kelompok-kelompok mahasiswa dan pemuda mereka rajin menggelar aksi di Senayan.
“Bahkan, mereka juga sudah membahas teknis menduduki DPR. Misalnya, cara masuk ke gedung adalah menabrakkan truk ke pagar belakang DPR. Mereka juga membahas menyusupkan massa ke gedung melalui gorong-gorong dan jalan setapak,” tuturnya.
Agar tak sendirian, Saptono dkk juga menginisiasi aksi serupa secara bersamaan di sejumlah kota besar, yakni Makassar, Surabaya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung.
Setelah menduduki kantor DPR/MPR, aksi pamungkasnya dilakukan dalam rentang masa setelah pilkada dan sebelum bulan Ramadan.
Selain strategi dan taktik, tutur Argo, Saptono cs juga membahas perkara pendaan makar dalam rapat-rapatnya.
Baca Juga: Tetangganya sampai Ngungsi ke Luar Negeri, Ahok Minta Maaf
”Ketika bertemu di Kalibata, mereka mengestimasi upaya makar itu memerlukan dana Rp3 miliar,” tukasnya.
Untuk diketahui, polisi menangkap lima orang menjelang aksi 313, Jumat (31/3) pekan lalu. Selain Saptono, polisi juga mencokok Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.
Kelimanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Komentari Penangkapan Sekjen FUI di Hotel Bintang Lima
-
4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob
-
Hak Khathtath Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan
-
Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
-
Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik