Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akhirnya mengungkapkan detil upaya makar, yang disangkakan kepada Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath dan keempat orang lainnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (4/4/2017), menegaskan Saptono dkk berencana makar terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, seusai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 19 April.
"Aksi tanggal 30 dan 31 Maret itu Cuma ’pemanasan’, setelahnya ada aksi yang lebih besar. Itu yang dibahas dalam rapat-rapat mereka, sehingga kami tangkap,” tutur Argo.
Ia mengatakan, aksi 313 pekan lalu masih dalam rangkaian besar upaya makar yang dibahas dalam rapat-rapat di daerah Kalibata dan Menteng.
Argo menuturkan, kelompok itu sudah menyetujui sejumlah tahapan strategis makar. Pertama, yakni menduduki gedung DPR. Karenanya, sejak Kamis (30/3), kelompok-kelompok mahasiswa dan pemuda mereka rajin menggelar aksi di Senayan.
“Bahkan, mereka juga sudah membahas teknis menduduki DPR. Misalnya, cara masuk ke gedung adalah menabrakkan truk ke pagar belakang DPR. Mereka juga membahas menyusupkan massa ke gedung melalui gorong-gorong dan jalan setapak,” tuturnya.
Agar tak sendirian, Saptono dkk juga menginisiasi aksi serupa secara bersamaan di sejumlah kota besar, yakni Makassar, Surabaya, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung.
Setelah menduduki kantor DPR/MPR, aksi pamungkasnya dilakukan dalam rentang masa setelah pilkada dan sebelum bulan Ramadan.
Selain strategi dan taktik, tutur Argo, Saptono cs juga membahas perkara pendaan makar dalam rapat-rapatnya.
Baca Juga: Tetangganya sampai Ngungsi ke Luar Negeri, Ahok Minta Maaf
”Ketika bertemu di Kalibata, mereka mengestimasi upaya makar itu memerlukan dana Rp3 miliar,” tukasnya.
Untuk diketahui, polisi menangkap lima orang menjelang aksi 313, Jumat (31/3) pekan lalu. Selain Saptono, polisi juga mencokok Zainudin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.
Kelimanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Komentari Penangkapan Sekjen FUI di Hotel Bintang Lima
-
4 Tahanan Makar Dibawa ke Polda, Sekjen FUI Tetap di Mako Brimob
-
Hak Khathtath Kalau Mau Minta Penangguhan Penahanan
-
Ketua Bawaslu DKI: Saya Tidak Ada Hubungannya dengan Kasus Makar
-
Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan