Suara.com - Pelaku pembakaran satu keluarga di Jalan Milala Simpang Jalan Gardu, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, yang menelan empat korban jiwa terdiri dari ibu, anak dan cucu, diancam dengan hukuman mati.
"Kasus pembunuhan tersebut cukup sadis dilakukan para pelaku, dan terlebih dahulu direncanakan untuk menghabisi nyawa mereka," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat pemaparan kasus pembakaran tersebut di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).
Kasus pembakaran rumah di Kecamatan Medan Tuntungan itu terjadi pada Rabu (5/4) pagi. Tindak kejahatan itu menewaskan Marita Sinuhaji (58), Franki Ginting (30), Selvi (5), serta Kristin (3).
Kapolda mengatakan, dalam kasus pembakaran rumah yang dilakukan secara disengaja itu, Polrestabes Medan berhasil menangkap lima pelakunya. Mereka masing-masing berinisial NG, MG, CNB, JMG dan RSG, yang keseluruhannya merupakan warga Kecamatan Medan Tuntungan.
Rycko menjelaskan, pelaku NG berperan membakar, MG mengawasi rumah, CNB mengatur pembakaran, JMG merencanakan dan membiayai, sementara RSG memimpin pembakaran. Jumlah pelaku pembakaran itu sendiri diduga sembilan orang, namun yang berhasil diamankan baru lima, sedangkan empat pelaku lainnya masih diburu.
"Polisi telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap empat tersangka tersebut, dan identitas mereka telah diketahui," ucap jenderal bintang dua itu.
Kapolda menambahkan, kasus pembakaran rumah tersebut bukan terbakar, melainkan memang sengaja dibakar untuk menghabisi satu keluarga. Kejahatan itu direncanakan tersangka berinisial JMG yang merupakan seorang perempuan.
Motifnya adalah karena tersangka JMG terkait masalah jual beli tanah dengan korban Marita Sinuhaji (58). Pembunuhan tersebut dilakukan JMG karena merasa dendam, disebabkan korban Marita tidak mau menyelesaikan pembayaran tanah tersebut.
"Jadi, kelima tersangka itu dijerat melanggar Pasal 340, 338 jo Pasal 187 KUH Pidana, yakni hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati," kata Kapolda.
Sebelumnya, terbakarnya dua unit rumah permanen di Jalan Milala, Kelurahan Sidomulyo, Lingkungan I, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/4) sekitar pukul 05.30 WIB, menyebabkan empat orang penghuni rumah tewas terbakar. Keempat korban ditemukan dalam kondisi terbakar dan telungkup di lokasi kebakaran saat itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
-
Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026