Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menjenguk artis Julia Perez di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sistem e-budgeting dengan menggunakan triple password dibuat untuk mengunci Anggaran Belanja Pendapatan Daerah yang telah disepakati agar tidak diutak-atik oleh orang tak bertanggungjawab. Sistem tersebut, kata Djarot, untuk mencegah anggaran siluman dari program-program yang tidak dibahas bersama legislatif dan eksekutif.
"Supaya nggak gampang diubah-ubah, sehingga tidak ada program-program yang tidak dibahas masuk ke situ, sehingga nggak kebobolan lagi seperti yang lalu-lalu, program nggak jelas masuk," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Djarot mengatakan sistem tersebut bukan sistem rahasia, melainkan sistem yang tujuannya baik untuk menciptakan transparansi penggunaan anggaran.
"Maka bukan rahasia, Justru itu bukan rahasia, itu transparan cuma tidak bisa dirubah kalau sudah masuk," kata dia.
Djarot mengatakan hanya bagian tertentu yang mengetahui password e-budgeting. Yakni, asisten Satuan Kepala Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, gubernur, dan wakil gubernur, sekretaris daerah, serta pimpinan DPRD.
Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan juga mendapatkan password untuk memonitor transaksi keuangan.
"KPK punya (password), termasuk PPATK akan memonitor transaksi keuangan. Ini kan kerja sama dengan PPATK, untuk pejabat eselon dua dan tiga dan semua pejabat kita kan sudah melaporkan LKHPN," tuturnya.
Meski beberapa pihak di eksekutif dan legislatif memiliki password, mereka tidak bisa mengubah anggaran yang telah dibuat.
Perubahan anggaran harus tetap melalui pembahasan di APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif. Setelah mencapai kesepakatan, kemudian hasilnya dibuatkan berita acara pembahasan sebagai payung hukum perubahan anggaran di dalam e-budgeting yang selanjutnya ditandatangani unsur pimpinan dari eksekutif dan legislatif.
"Nggak bisa dong, makanya password cuma diketahui oleh masing-masing pengguna anggaran, ketika mau dirubah, artinya dikunci di situ. Dengan cara seperti itu, maka APBD Perubahan Jakarta itu fix masuk situ. Kalau mau perubahan, melalui proses lagi pembahasan lagi," kata Djarot.
Ketika ditanya apakah setelah Ahok dan Djarot tak lagi menjadi gubernur, sistem tersebut dihapus?
Djarot menjelaskan sistem e-budgeting tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan melalui Electronic Budgeting.
"Kalau itu kan sudah Permendagrinya sudah ada UU-nya pakai e-budgeting. Ya itu kan pergub itu kan operasional dari permendagri. Justru itulah, kita dapat penghargaannya," kata Djarot.
Djarot berharap sistem e-budgeting tidak dihapus pemerintahan yang baru.
"Kalau itu sudah ada UUnya, ada permendagrinya, apa kita balik lagi ke sistem manual. Misalnya kita amankan untuk KJP aman, untuk BPJS kesehatan aman, untuk gaji PHL (Petugas Harian Lepas) aman. Dengan cara seperti itu, biar ada kepastian. Kalau ada yang baru-baru penyempurnaan -penyempurnaan masuk melalui proses, makanya ada namanya APBDP," kata dia.
"Supaya nggak gampang diubah-ubah, sehingga tidak ada program-program yang tidak dibahas masuk ke situ, sehingga nggak kebobolan lagi seperti yang lalu-lalu, program nggak jelas masuk," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Djarot mengatakan sistem tersebut bukan sistem rahasia, melainkan sistem yang tujuannya baik untuk menciptakan transparansi penggunaan anggaran.
"Maka bukan rahasia, Justru itu bukan rahasia, itu transparan cuma tidak bisa dirubah kalau sudah masuk," kata dia.
Djarot mengatakan hanya bagian tertentu yang mengetahui password e-budgeting. Yakni, asisten Satuan Kepala Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, gubernur, dan wakil gubernur, sekretaris daerah, serta pimpinan DPRD.
Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan juga mendapatkan password untuk memonitor transaksi keuangan.
"KPK punya (password), termasuk PPATK akan memonitor transaksi keuangan. Ini kan kerja sama dengan PPATK, untuk pejabat eselon dua dan tiga dan semua pejabat kita kan sudah melaporkan LKHPN," tuturnya.
Meski beberapa pihak di eksekutif dan legislatif memiliki password, mereka tidak bisa mengubah anggaran yang telah dibuat.
Perubahan anggaran harus tetap melalui pembahasan di APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif. Setelah mencapai kesepakatan, kemudian hasilnya dibuatkan berita acara pembahasan sebagai payung hukum perubahan anggaran di dalam e-budgeting yang selanjutnya ditandatangani unsur pimpinan dari eksekutif dan legislatif.
"Nggak bisa dong, makanya password cuma diketahui oleh masing-masing pengguna anggaran, ketika mau dirubah, artinya dikunci di situ. Dengan cara seperti itu, maka APBD Perubahan Jakarta itu fix masuk situ. Kalau mau perubahan, melalui proses lagi pembahasan lagi," kata Djarot.
Ketika ditanya apakah setelah Ahok dan Djarot tak lagi menjadi gubernur, sistem tersebut dihapus?
Djarot menjelaskan sistem e-budgeting tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan melalui Electronic Budgeting.
"Kalau itu kan sudah Permendagrinya sudah ada UU-nya pakai e-budgeting. Ya itu kan pergub itu kan operasional dari permendagri. Justru itulah, kita dapat penghargaannya," kata Djarot.
Djarot berharap sistem e-budgeting tidak dihapus pemerintahan yang baru.
"Kalau itu sudah ada UUnya, ada permendagrinya, apa kita balik lagi ke sistem manual. Misalnya kita amankan untuk KJP aman, untuk BPJS kesehatan aman, untuk gaji PHL (Petugas Harian Lepas) aman. Dengan cara seperti itu, biar ada kepastian. Kalau ada yang baru-baru penyempurnaan -penyempurnaan masuk melalui proses, makanya ada namanya APBDP," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pramono Klaim Jakarta Makin Digdaya: Ekonomi Melesat, Kemiskinan Turun, dan Belanja APBD Cetak Rekor
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat
-
Waduk di Dunia Diam-Diam Kehilangan Kapasitas Air: Sedimentasi Jadi Ancaman yang Sering Terabaikan
-
BEM UBK Ngaku Terima Uang, PSI Bela Gibran: Tak Mungkin Mas Wapres Main-main dengan Mahasiswa
-
Skandal Suap BEM UBK Usai Bertemu Gibran di Istana, Siapa Bermain?
-
2 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Tewas saat Latihan Militer, Ini Penyebabnya
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Kritik Pedas Mobilisasi Siswa Batam Demi Program MBG: Menyesatkan dan Tak Mendidik