Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), usai menjenguk artis Julia Perez di RSCM, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4/2017). [Suara.com/Puput Pandansari]
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan sistem e-budgeting dengan menggunakan triple password dibuat untuk mengunci Anggaran Belanja Pendapatan Daerah yang telah disepakati agar tidak diutak-atik oleh orang tak bertanggungjawab. Sistem tersebut, kata Djarot, untuk mencegah anggaran siluman dari program-program yang tidak dibahas bersama legislatif dan eksekutif.
"Supaya nggak gampang diubah-ubah, sehingga tidak ada program-program yang tidak dibahas masuk ke situ, sehingga nggak kebobolan lagi seperti yang lalu-lalu, program nggak jelas masuk," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Djarot mengatakan sistem tersebut bukan sistem rahasia, melainkan sistem yang tujuannya baik untuk menciptakan transparansi penggunaan anggaran.
"Maka bukan rahasia, Justru itu bukan rahasia, itu transparan cuma tidak bisa dirubah kalau sudah masuk," kata dia.
Djarot mengatakan hanya bagian tertentu yang mengetahui password e-budgeting. Yakni, asisten Satuan Kepala Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, gubernur, dan wakil gubernur, sekretaris daerah, serta pimpinan DPRD.
Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan juga mendapatkan password untuk memonitor transaksi keuangan.
"KPK punya (password), termasuk PPATK akan memonitor transaksi keuangan. Ini kan kerja sama dengan PPATK, untuk pejabat eselon dua dan tiga dan semua pejabat kita kan sudah melaporkan LKHPN," tuturnya.
Meski beberapa pihak di eksekutif dan legislatif memiliki password, mereka tidak bisa mengubah anggaran yang telah dibuat.
Perubahan anggaran harus tetap melalui pembahasan di APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif. Setelah mencapai kesepakatan, kemudian hasilnya dibuatkan berita acara pembahasan sebagai payung hukum perubahan anggaran di dalam e-budgeting yang selanjutnya ditandatangani unsur pimpinan dari eksekutif dan legislatif.
"Nggak bisa dong, makanya password cuma diketahui oleh masing-masing pengguna anggaran, ketika mau dirubah, artinya dikunci di situ. Dengan cara seperti itu, maka APBD Perubahan Jakarta itu fix masuk situ. Kalau mau perubahan, melalui proses lagi pembahasan lagi," kata Djarot.
Ketika ditanya apakah setelah Ahok dan Djarot tak lagi menjadi gubernur, sistem tersebut dihapus?
Djarot menjelaskan sistem e-budgeting tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan melalui Electronic Budgeting.
"Kalau itu kan sudah Permendagrinya sudah ada UU-nya pakai e-budgeting. Ya itu kan pergub itu kan operasional dari permendagri. Justru itulah, kita dapat penghargaannya," kata Djarot.
Djarot berharap sistem e-budgeting tidak dihapus pemerintahan yang baru.
"Kalau itu sudah ada UUnya, ada permendagrinya, apa kita balik lagi ke sistem manual. Misalnya kita amankan untuk KJP aman, untuk BPJS kesehatan aman, untuk gaji PHL (Petugas Harian Lepas) aman. Dengan cara seperti itu, biar ada kepastian. Kalau ada yang baru-baru penyempurnaan -penyempurnaan masuk melalui proses, makanya ada namanya APBDP," kata dia.
"Supaya nggak gampang diubah-ubah, sehingga tidak ada program-program yang tidak dibahas masuk ke situ, sehingga nggak kebobolan lagi seperti yang lalu-lalu, program nggak jelas masuk," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Djarot mengatakan sistem tersebut bukan sistem rahasia, melainkan sistem yang tujuannya baik untuk menciptakan transparansi penggunaan anggaran.
"Maka bukan rahasia, Justru itu bukan rahasia, itu transparan cuma tidak bisa dirubah kalau sudah masuk," kata dia.
Djarot mengatakan hanya bagian tertentu yang mengetahui password e-budgeting. Yakni, asisten Satuan Kepala Perangkat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, gubernur, dan wakil gubernur, sekretaris daerah, serta pimpinan DPRD.
Badan Pemeriksa Keuangan dan KPK serta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan juga mendapatkan password untuk memonitor transaksi keuangan.
"KPK punya (password), termasuk PPATK akan memonitor transaksi keuangan. Ini kan kerja sama dengan PPATK, untuk pejabat eselon dua dan tiga dan semua pejabat kita kan sudah melaporkan LKHPN," tuturnya.
Meski beberapa pihak di eksekutif dan legislatif memiliki password, mereka tidak bisa mengubah anggaran yang telah dibuat.
Perubahan anggaran harus tetap melalui pembahasan di APBD Perubahan antara eksekutif dan legislatif. Setelah mencapai kesepakatan, kemudian hasilnya dibuatkan berita acara pembahasan sebagai payung hukum perubahan anggaran di dalam e-budgeting yang selanjutnya ditandatangani unsur pimpinan dari eksekutif dan legislatif.
"Nggak bisa dong, makanya password cuma diketahui oleh masing-masing pengguna anggaran, ketika mau dirubah, artinya dikunci di situ. Dengan cara seperti itu, maka APBD Perubahan Jakarta itu fix masuk situ. Kalau mau perubahan, melalui proses lagi pembahasan lagi," kata Djarot.
Ketika ditanya apakah setelah Ahok dan Djarot tak lagi menjadi gubernur, sistem tersebut dihapus?
Djarot menjelaskan sistem e-budgeting tersebut sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 145 tahun 2013 tentang Penyusunan Rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan melalui Electronic Budgeting.
"Kalau itu kan sudah Permendagrinya sudah ada UU-nya pakai e-budgeting. Ya itu kan pergub itu kan operasional dari permendagri. Justru itulah, kita dapat penghargaannya," kata Djarot.
Djarot berharap sistem e-budgeting tidak dihapus pemerintahan yang baru.
"Kalau itu sudah ada UUnya, ada permendagrinya, apa kita balik lagi ke sistem manual. Misalnya kita amankan untuk KJP aman, untuk BPJS kesehatan aman, untuk gaji PHL (Petugas Harian Lepas) aman. Dengan cara seperti itu, biar ada kepastian. Kalau ada yang baru-baru penyempurnaan -penyempurnaan masuk melalui proses, makanya ada namanya APBDP," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
APBD DKI 2026 Menyusut, Ini Sektor yang Akan Jadi Fokus Utama
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut