Suara.com - Urgensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus direvitalisasi. Hal ini diungkapkan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Prof John Pieris.
"Karena menurut pendapat saya, terjadi distorsi ideologis yang luar biasa. Distorsi ideologis terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa itu nyata-nyata kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/5/2017).
John mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kegiatan "Focus Group Discussion (FGD) Penegasan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia" yang digelar MPR bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto di Hotel Java Heritage, Purwokerto.
Menurut dia, distorsi ideologis itu terlihat dari maraknya kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga, juga kekerasan terhadap negara, kekerasan dalam parlemen, dan kekerasan terhadap pemerintahan.
"Apa artinya itu semua? Saya kira para pejabat negara, anggota masyarakat, tidak mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila itu dengan baik. Jangan salahkan Pancasila, 'wong' kitab suci saja dilanggar, apalagi Pancasila," kata Ketua Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di MPR RI itu.
Akan tetapi, kata dia, dapat dibayangkan kalau tanpa kitab suci dan tanpa Pancasila, mau jadi apa Indonesia.
"Jadi yang paling penting selain revitalisasi nilai-nilai Pancasila adalah implementasinya. Semua pejabat negara, pejabat daerah itu harus memberikan contoh yang baik, teladan yang baik, untuk bagaimana melaksanakan lima sila itu dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat," ujar pakar Hukum Tata Negara itu.
John juga mengharapkan, agar jangan lagi ada isu-isu SARA, jangan lagi ada media sosial yang mencoba memengaruhi opini masyarakat yang cenderung memecah belah bangsa, dan jangan lagi ada ideologi alternatif yang meruntuhkan keutuhan bangsa.
Sementara itu, anggota DPD Bambang Sadono mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan masukkan mengenai bagaimana memposisikan Pancasila dengan baik di dalam UUD.
Baca Juga: Mendagri Bisa Bubarkan HTI Jika Terus Propaganda Anti-Pancasila
"Karena perumusan di dalam UUD ini akan menjadi kunci untuk perumusan dalam semua regulasi yang ada di Indonesia. Kita sekarang sudah mulai mengalami kesulitan di mana pemerintah menyikapi yang dikatakan ormas anti-Pancasila," katanya.
Sebagai negara hukum, kata dia, tidak bisa secara politik terus membubarkan atau menganggap organisasi kemasyarakatan (ormas) bertentangan dengan Pancasila itu sebagai bentuk yang bisa dipidana kalau tidak merumuskannya di dalam undang-undang.
Karena itu, lanjut dia, agar undang-undangnya kuat, undang-undang dasarnya harus tegas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029