Wartawan juga menanyakan pendapat Menko Luhut tentang pengadilan putusan Ahok pekan depan. "Ada sistem pengadilan. Kalau pengadilannya ngga baik ya kita perbaiki, jangan pengadilan jalanan, ngga benar itu," ujarnya.
Ketika ditanyakan perkembangan reklamasi teluk Jakarta, Menko Luhut mengatakan hal ini masih dikaji oleh Bappenas. Saat ditanya apakah sudah melakukan pembicaraan dengan Gubernur terpilih, ia mengatakan belum ada rencana untuk itu dalam waktu dekat.
"Kami masih menyiapkan, kalau sudah selesai saya akan undang semua stakeholder, termasuk yang menentang reklamasi itu untuk bicara. Jadi jangan bicara di koran. Bicara secara ilmiah dimana salahnya, nanti legalnya dan teknisnya dimana salahnya. Kita kan juga tidak mau negeri ini rusak. Jangan terus menuduh macam-macam. Kami juga punya harga diri, tidak mau kami macam-macam. Nanti kita akan undang siapa saja yang mau datang itu. Tapi bawa data jangan hanya teriak-teriak," jawabnya.
Menko Luhut juga mendapat pertanyaan tentang perpanjangan izin cantrang. "Presiden kan sudah memberitahu, Bu Susi juga sudah beritahu, sekarang beliau sedang exercise program kedepan ini bagaimana. Menggunakan teknologi-teknologi lain misalnya dengan memelihara ikan. Potensi laut kita sangat besar, antara 19-20 triliun per tahun," ujarnya.
Tentang kebijakannya sendiri Menko Luhut mengatakan ia sudah meminta Menteri KKP untuk menyiapkan. "Semoga dalam waktu 1-2 minggu beliau sudah bisa melaporkan. Nanti kita exercise lalu sosialisasi," jawab Menko Luhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional