Suara.com - Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahardian, menilai penetapan status tersangka pornografi terhadap pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara tergesa-gesa.
"Saya melihat soal Habib Rizieq ini terburu - buru, ya (status tersangka). Karena kalau kita lihat, fakta yang ada tentunya Habib Rizieq ini, kan korban. Jadi dari sisi mana dia di tersangka kan. Ini juga perlu diuji juga. Tidak ada pornografi Habib Rizieq yang beredar," kata Rahardian kepada Suara.com, Rabu (31/5/2017).
Menurut Rahardian seharusnya penyidik menemukan penyebar percakapan chat sex dan foto porno lewat situs baladacintarizieq.com terlebih dahulu.
"Kepolisian harusnya mengejar pelaku penyebarannya dulu. Siapa penyebarnya. Bukan isi nama - nama konten beritanya. tapi penyebarnya dulu dicari," ujar Rahardian
Rahardian mengatakan sekarang masyarakat justru bertanya-tanya kenapa polisi belum memeriksa penyebar konten porno, tetapi sudah menetapkan Rizieq menjadi tersangka.
"Ya, terkesan dipaksakanlah penetapan tersangka Rizieq ini sehingga masyarakat bertanya - tanya kenapa penyebarnya tidak terlebih dahulu diproses hukum," kata Rahardian.
Aldwin siap membantu Rizieq jika diminta bantuan.
"Kalau saya diminta tetap saya support. Tapi saya nggak masuk di situ," ujar Rahardian.
Baca Juga: Nikita Mirzani Risak Bibir Buni Yani
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih