Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Ketahanan Keluarga untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Penyusunan raperda Ketahanan Keluarga ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dan pedoman untuk menyelesaikan masalah sosial seperti KDRT," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Rusman di Semarang, Minggu (11/6/2017).
Menurut dia, kondisi masyarakat akan bergantung pada kondisi keluarga sehingga perlu ada pedoman bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang baik. Dengan kondisi keluarga yang tenteram dan baik, masyarakat juga akan menjadi baik.
Namun kalau keluarganya berantakan akan mengakibatkan banyak anak ditelantarkan dan banyak kekerasan dalam rumah tangga sehingga berimbas terhadap kondisi masyarakat pada umumnya.
"Persoalan di masyarakat itukan banyak seperti kekerasan dalam rumah tangga, kasus perceraian, dan kasus penelantaran anak. Untuk memperbaikinya, harus dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga," ujarnya.
Ia mengungkapkan beberapa penyebab mengenai gagalnya rumah tangga di antaranya pernikahan belum dilandasi dengan keilmuan yang cukup, kesiapan yang cukup, dan kurangnya landasan agama.
"Hal itu menyebabkan banyak yang nikah usia muda kemudian bercerai di usia muda juga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Perda Ketahanan Keluarga itu nantinya akan mengatur adanya motivator keluarga di desa untuk mendampingi dan memotivasi setiap keluarga yang kurang harmonis di masyarakat.
"Seperti halnya di Provinsi Jawa Barat, salah satu implementasi Perda Ketahanan Keluarga adalah ada motivator di setiap desa," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: ICJR Dukung Kebijakan Ahok Gratiskan Visum Korban KDRT
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Dua Siswi SD Kabur dan Ditemukan Lagi di Jakarta
-
ICJR Dukung Kebijakan Ahok Gratiskan Visum Korban KDRT
-
Sebelum Lengser dari Gubernur, Ahok Siapkan Pergub Visum Gratis
-
7 Tahun Dianiaya Suami, Perempuan Ini Balas Dendam dengan Sadis
-
Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Inilah 5 Tuntutan LBH APIK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Caracas Membara! Ratusan Pendukung Bentengi Istana Miraflores Usai Trump Klaim Sukses Tangkap Maduro
-
Di Mana Nicolas Maduro? Jaksa Agung Venezuela Desak AS Beri Bukti Presiden Masih Bernyawa
-
Venezuela Menolak Takluk, Sebut Serangan AS Sebagai Perang Kolonial
-
Pasukan AS Tangkap Nicolas Maduro, Trump Klaim Serangan Skala Besar Sukses
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik