Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menginisiasi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Ketahanan Keluarga untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Penyusunan raperda Ketahanan Keluarga ini diharapkan bisa menjadi payung hukum dan pedoman untuk menyelesaikan masalah sosial seperti KDRT," kata anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah Rusman di Semarang, Minggu (11/6/2017).
Menurut dia, kondisi masyarakat akan bergantung pada kondisi keluarga sehingga perlu ada pedoman bagi masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang baik. Dengan kondisi keluarga yang tenteram dan baik, masyarakat juga akan menjadi baik.
Namun kalau keluarganya berantakan akan mengakibatkan banyak anak ditelantarkan dan banyak kekerasan dalam rumah tangga sehingga berimbas terhadap kondisi masyarakat pada umumnya.
"Persoalan di masyarakat itukan banyak seperti kekerasan dalam rumah tangga, kasus perceraian, dan kasus penelantaran anak. Untuk memperbaikinya, harus dimulai dari lingkup terkecil yaitu keluarga," ujarnya.
Ia mengungkapkan beberapa penyebab mengenai gagalnya rumah tangga di antaranya pernikahan belum dilandasi dengan keilmuan yang cukup, kesiapan yang cukup, dan kurangnya landasan agama.
"Hal itu menyebabkan banyak yang nikah usia muda kemudian bercerai di usia muda juga," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
Perda Ketahanan Keluarga itu nantinya akan mengatur adanya motivator keluarga di desa untuk mendampingi dan memotivasi setiap keluarga yang kurang harmonis di masyarakat.
"Seperti halnya di Provinsi Jawa Barat, salah satu implementasi Perda Ketahanan Keluarga adalah ada motivator di setiap desa," ujarnya. (Antara)
Baca Juga: ICJR Dukung Kebijakan Ahok Gratiskan Visum Korban KDRT
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Dua Siswi SD Kabur dan Ditemukan Lagi di Jakarta
-
ICJR Dukung Kebijakan Ahok Gratiskan Visum Korban KDRT
-
Sebelum Lengser dari Gubernur, Ahok Siapkan Pergub Visum Gratis
-
7 Tahun Dianiaya Suami, Perempuan Ini Balas Dendam dengan Sadis
-
Kekerasan Pada Perempuan Meningkat, Inilah 5 Tuntutan LBH APIK
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat