Suara.com - Pembacaan vonis terhadap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak Handang Soekarno ditunda dari yang sudah dijadwalkan sebelumnya, yakni hari ini.
"Ketua majelis perkara ini, Pak Frangki Tambuwun harus berangkat ke Manado kemarin, mengingat Pak Frangki adalah ketua majelis dan tidak bisa digantikan, maka terpaksa persidangan kami reschedule sampai tanggal 24 Juli," kata anggota majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (18/7/2017).
"Iya pak siap," kata Handang.
Menurut Jhon, hakim Frangki harus pergi ke Manado karena ada kerabatnya yang meninggal dunia.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Handang divonis 15 tahun penjara dan denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan karena menerima 148.500 dolar AS (setara Rp1,998 miliar) dari Ramapanicker Rajamohanan Nair untuk membantu penyelesaian masalah pajak yang dihadapi PT. EK Prima Indonesia.
Pemberian suap itu terkait dengan pengurusan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi EK Prima Ekspor Indonesia, yaitu pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) periode Januari 2012-Desember 2014 sejumlah Rp3,53 miliar, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN) tahun 2014 sebesar Rp52,36 miliar dan STP PPN tahun 2015 sebesar Rp26,44 miliar, Penolakan Pengampunan Pajak (tax amnesty), Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Pemeriksaan Bukti Permulaan pada KPP PMA Enam Kalibata dan Kantor Kanwil Dirjen Pajak Jakarta Khusus.
Rajamohanan menjanjikan akan memberikan uang dengan jumlah 10 persen dari total nilai STP PPN senilai Rp52,36 miliar, dan setelah negosiasi disepakati uang yang diberikan oleh Handang kepada Handang dibulatkan menjadi Rp6 miliar, sudah termasuk bagian Muhammad Haniv. Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus.
Sebanyak 10 persen dari nilai SPT PPN PT. EKP sebesar Rp52,3 miliar setelah negosiasi dibulatkan menjadi Rp6 miliar.
Uang itu adalah untuk membantu operasional uji materiil terhadap UU Tax Amnesty yang sedang disidangkan di MK sebagaimana perintah Ken Dwijugiasteadi kepada Handang; akan diberikan kepada Andreas Setiawan alias Gondres selaku ajudan Ken untuk dipergunakan kebutuhan pribadi; dan akan diberikan kepada Hilman Flobianto dan Muhamad Haniv terkait selesai pembatalan STP PT EKP.
Tahap pertama pemberian uang adalah Rp2 miliar dalam bentuk 148.500 dolar AS pada 21 November 2016, dan diambil di rumah Rajamohanan.
Namun saat penyerahan uang itu, Handang dan Rajamohanan terkena operasi tangkap tangan KPK.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
KPK Panggil Lima Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Diskon Pajak Periode 2021-2026
-
KPK Panggil 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pajak, Mayoritas Berasal dari PT Wanatiara Persada
-
KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno