Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati menganggap laporan Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Timur ke jurnalis yang juga aktivis kemanusiaan Dandhy Dwi Laksono salah satu upaya untuk mencederai demokrasi. Organisasi sayap PDI Perjuangan itu melaporkan Dandhy ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, karena status yang dia unggah dalam laman pribadi Facebook-nya.
"Ini bukan hanya tindakan ketakutan, ini sebuah tindakan yang mencederai demokrasi," ujar Asfinawati di Gedung LBH Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
Pendiri sekaligus Direktur Watchdog tersebut dianggap menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam tulisan berjudul 'Suu Kyi dan Megawati', yang diunggahnya ke akun Facebook pribadi, Minggu (3/9/2017). Tulisan itu juga dimuat dalam laman berita daring AcehKita.
Dalam tulisan tersebut, Dandhy mengkritiksituasi politik internasional dan nasional melalui studi komparatif mengenai krisiskemanusiaan Rohingya di Myanmar dengan penegakan HAM di Indonesia, termasuk di Papua. Asfinawati memyayangkan pihak yang melaporkan Dandhy adalah sayap dari partai yang memakai nama 'demokrasi'.
"Sangat ironis karena kepanjanganya adalah partai demokrasi sedangkan tindakannya mencedari demokrasi," kata Asfinawati.
Asfinawati berharap mantan Presiden kelima RI itu mau angkat bicara ke publik soal laporan Repdem.
"Kami semula mengundang Ibu Megawati, orang yang terangkut di dalam persoalan ini, atau diatasnamakan oleh Repdem untuk berusara mengatakan beliau nggak setuju laporan ini. Karena nggak sesuai dengan spirit partainya," kata dia.
Ia berharap polisi tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Namun jika kasus terus berlanjut, ia memastikan banyak pihak yang siap menjadi kuasa hukum untuk Dandhy.
"Seharusnya polisi nggak menindaklanjuti laporan dengan dasar seperti ini. Harus ada sikap dari Megawati soal laporan Repdem Jawa Timur ini bukan suara partai," katanya.
Baca Juga: YLBHI: Tulisan Dandhy Dwi Laksono Kritik, Bukan Penghinaan
Terkait kasus Dandhy, organisasi dan lembaga bantuan hukum mendeklarasikan perlawanan terhadap upaya kriminalisasi itu. Perlawanan bertajuk #KamiBersamaDandhy.
Adapun organisasi didalam adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Imparsial, Kontras, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Muhammadiyah, SAFEnet, Walhi, LBH Pers, KJR, Amnesty Internasional, Panguyuban Korban UU ITE, Indonesia speleologrcal Society, dan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK).
Adapun sikap dan tuntutan mereka sebagai berikut:
Pertama, menyerukan dan menyatakan dukungan kepada seluruh warga negara khususnya kepada Dandhy Laksono untuk tidak ragu terus merawat demokrasi dengan tetap bersuara kritis, menggunakan hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Kedua, mendesak Presiden Jokowi dan DPR RI untuk segera mencabut pasal-pasal karet UU ITE dan Undang-undang Hukum Pidana yang digunakan membungkam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pasal-pasal yang dimaksud adalah Pasal 27 ayat 3, pasal 28 ayat 2 dan pasal 29 UU ITE, maupun Pasal 310 dan Pasal 311.
Ketiga, mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk menghentikan kasus terkait aktivis-aktivis yang dijerat dengan pasal-pasal karet UU ITE dan mendorong penyelesaian melalui mediasi atau dialog.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Silsilah Keluarga Prabowo Subianto: Kakek Nenek Dimakamkan di Belanda
-
Pulang dari PBB, Prabowo Bawa Kabar Baik, Optimistis Solusi Gaza Segera Terwujud
-
Profil Nanik S Deyang: Petinggi BGN Nangis Bongkar Borok Politisi Minta Proyek MBG
-
Pendidikan Nanik S Deyang: Mantan Jurnalis yang Kini Jadi Petinggi Program MBG
-
Ironi di Muktamar X PPP; Partai Islam Ricuh, Waketum: Bagaimana Mau Mendapat Simpati Umat?
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Cara Ikut Daftar Komunitas Ojol Kamtibmas, Rekam Kejahatan Bonusnya Rp500 Ribu Per Orang
-
Baru Mendarat, Presiden Prabowo Langsung 'Sidang' Kepala BGN soal Keracunan MBG: Ini Masalah Besar!
-
Panggung Muktamar X PPP Berubah Jadi Ring Tinju, Sesama Kader Saling Serang di Depan Media
-
Drama Panas di Awal Muktamar X PPP: Adu Mulut 'Lanjutkan' vs 'Perubahan' Pecah Saat Mardiono Pidato