Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana membongkar makam Abi Qowi Suparto (20) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017) besok.
Pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Abi, korban penganiayaan setelah dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta, Selasa (29/8/2017).
"Rencananya, Selasa akan dibongkar kuburan dan dilakukan autopsi. Mencari tahu indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Suara.com melalui pesan tertulis, Senin (11/9/2017).
Polisi kesulitan mencari penyebab tewasnya Abi, karena korban sudah terlanjur dikebumikan pada 3 September lalu. Pihak keluarga, juga baru melaporkan ke polisi setelah mendapatkan rekaman video ketika anaknya mengalami penganiayaan.
"Orang tua korban mengetahui penganiayaan terhadap anaknya tanggal 5 September karena beredar di grup WA (WhatsApp), selanjutnya tanggal 7 September sore melapor ke Polda Metro Jaya," jelas Hendy.
Kesulitan yang dialami polisi juga lantaran tidak mendapat pemeriksaan medis dari dua rumah sakit terkait pemicu kematian Abi.
"RSUD Tanah Abang dan RS Tarakan hanya catat rekam medis, tidak mengeluarkan penyebab kematian korban," katanya.
Aksi main hakim sendiri yang dialami Abi terjadi setelah dituduh membawa kabur satu set vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Baca Juga: 'Diserang' Marquez di Lap Terakhir, Pebalap Ini Akui Kalah Cerdik
Atas kejadian ini, Fachmi Kurnia Firmansyah, pemilik toko, kemudian menyebarkan jati diri Abi melalui akun Instagram tokonya, Minggu (27/8/2017).
Selain itu, Fachmi juga menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Abi kemudian ditangkap para pelaku di sebuah warung tegal (warteg) di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
Setelah itu, Abi digiring para pelaku ke toko Rumah Tua Vape lainnya yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di toko, Abi dikeroyok tujuh orang hingga kritis
Dalam kasus ini, polisi telah telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Polisi juga masih mengejar dua pelaku yang kini masih buron.
Berita Terkait
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Misteri Mogok Makan Aktivis Gejayan Terungkap: Fakta Sebenarnya di Balik Jeruji Besi
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal