Aliansi Jurnalis Independen menilai pembubaran Seminar Sejarah 65 bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" yang digelar Lembaga Bantuan Hukum Jakarta oleh Polisi, Sabtu (16/9/2017) menunjukkan watak rezim Pemerintah Joko Widodo yang sesungguhnya. Atas peristiwa itu Indonesia sudah berada di dalam situasi darurat demokrasi.
"Tidak ada negara yang mengaku demokratis, namun alat negaranya melakukan pembubaran diskusi. Indonesia sudah masuk dalam darurat demokrasi," kata Ketua AJI Indonesia, Suwarjono di Jakarta, Minggu (17/9/2017).
Menurut Suwarjono, peristiwa itu pantas dikabarkan ke seluruh dunia, agar seluruh elemen prodemokrasi mengetahui betapa buruknya demokrasi di Indonesia. Apalagi dalam peristiwa di gedung YLBHI tersebut, sempat diwarnai dengan pelarangan terhadap jurnalis yang melakukan peliputan oleh Polisi yang seharusnya bertugas mengamankan jalannya seminar. Laporan yang masuk ke AJI Indonesia menyebutkan, belasan jurnalis yang akan meliput peristiwa itu dilarang memasuki area gedung YLBHI.
"Polisi harusnya mengetahui, aktivitas jurnalistik wartawan dilindungi UU Pers, pengahalang-halangan aktivitas itu adalah pelanggaran hukum. Tidak ada urgensi yang membahayakan sehingga polisi harus melakukan blokade pada jurnalis yang akan meliput acara itu," ujar dia.
Represi atas kebebasan berekspresi warga, jelas Suwarjono, adalah ancaman bagi kebebasan pers dan fungsi pers untuk mengembangkan pendapat umum. Kebebasan pers membutuhkan kebebasan warga untuk menyatakan pendapatnya kepada pers. Seperti diatur dalamUU Nomor 40 Tahun 1999, pers nasional dimandatkan untuk mengembangkan pendapat umum.
"Karena kondisi itu, AJI menuntut Kepolisian untuk menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat dan berekspresi," kata dia.
Dalam catatan AJI, sepanjang 2017, polisi terlibat dalam pembubaran berbagai kegiatan masyarakat di berbagai tempat di Indonesia. Mulai pembubaran aksi lilin untuk Basuki Tjahaja Purnama, pembubaran kegiatan bernuansa agama tertentu, pembubaran aksi solidaritas untuk Papua dan aksi buruh. Hal itu seolah memperpanjang daftar aksi pelanggaran kebebasan berekspresi di tahun 2016.
Di tahun lalu, polisi membiarkan aksi kelompok intoleran di Bandung yang melarang aktivitas keagamaan. Juga pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta karya sutradara Rahung Nasution di berbagai tempat.
Baca Juga: AJI Optimis Menang Banyak Jika Kasus Dandhy Diteruskan
Bahkan, pembacaan naskah lokakarya penulisan naskah teater Festival Teater Jakarta pada 2015, seminar empat pilar NKRI yang akan dilaksanakan komunitas Respect and Dialogue di Tasikmalaya pada 21 Februari lalu, dan pelaksanaan Festival Belok Kiri di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada 27 Februari lalu. Ketiganya dibubarkan atau dibiarkan, saat akan dibubarkan oleh kelompok intoleran.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Iman D Nugroho menegaskan, aktivitas publik dalam bentuk diskusi, seminar dan semacamnya adalah pelaksanaan pasal 28 F UUD 1945. Dalam pasalnya tertulis, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 14 UU no 39 tahun 1999 tentang HAM pun mengatur hal yang sama. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) PBB dan Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik pun demikian. Pelarangan mengenai hal ini adalah pelanggaran pasal-pasal itu, kata Iman.
"Maka itu, blokade dan pembubaran acara di LBH Jakarta adalah pelanggaran hukum. Pihak-pihak yang melakukan blokade dan pembubaran itu, dalam hal ini polisi, harus ditangkap dan diproses acara hukum. Harus ada kesetaraan di muka hukum. Polisi yang melakukan blokade dan pembubaran acara di LBH Jakarta harus ditangkap," kata Iman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik