Tak lama, Mesi mengakui seorang petugas dari dalam ruko meminta dirinya masuk. Mesi menuturkan, ruko itu ternyata kantor sebuah perusahaan pembiayaan kredit terkenal Wxx Finance. Saat memasuki ruko itu, Mesi melihat motornya sudah ada di dalamnya.
Karena tak mungkin meminta kunci kontak motornya, Mesi akhirnya memutuskan pulang sembari menggendong balitanya.
”Dalam perjalanan, saya menemui ibu-ibu yang sedang menjemput anaknya pulang di SMPN 2 Tulungagung. Saya meminta dia menelepon suami saya. Saya mau minta jemput,” terangnya.
Seusai peristiwa itu, Mesi mengakui ingin mendapatkan keadilan. Ia melaporkan aksi penagih utang itu ke Polres Tulungagung.
Namun, karena tak kunjung ada tindak lanjut, Mesi lantas membuat dan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menceritakan peristiwa itu.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 yang melarang perusahaan pembiayaan kredit menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak.
Selain itu, perampasan sepeda motor kredit oleh penagih utang termasuk aksi kriminal dan melanggar Pasal 368 KUHP.
Tak hanya itu, aksi perampasan seperti itu juga dikategorikan sebagai pelanggaran sebagai hak konsumen seperti diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
DKI Siap Jalankan PP Tunas, Pramono Anung Soroti Bahaya Konten Digital bagi Anak
-
Studi: Pasar Karbon Dinilai Belum Efektif Lindungi Keanekaragaman Hayati, Mengapa?
-
Detik-detik Prajurit TNI Gugur di Perang Timur Tengah
-
Pengamat Politik UMY: Polemik Ijazah Jokowi Hanya Buang Energi di Tengah Ancaman Krisis Ekonomi
-
Habis Selat Hormuz, Gerbang Laut Merah Selat Bab Al Mandab Bakal Diblokir Sekutu Iran
-
Hacker Iran Retas Email Bos FBI Kash Patel, AS Gelar Sayembara Rp157 Miliar
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel
-
Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB