Tak lama, Mesi mengakui seorang petugas dari dalam ruko meminta dirinya masuk. Mesi menuturkan, ruko itu ternyata kantor sebuah perusahaan pembiayaan kredit terkenal Wxx Finance. Saat memasuki ruko itu, Mesi melihat motornya sudah ada di dalamnya.
Karena tak mungkin meminta kunci kontak motornya, Mesi akhirnya memutuskan pulang sembari menggendong balitanya.
”Dalam perjalanan, saya menemui ibu-ibu yang sedang menjemput anaknya pulang di SMPN 2 Tulungagung. Saya meminta dia menelepon suami saya. Saya mau minta jemput,” terangnya.
Seusai peristiwa itu, Mesi mengakui ingin mendapatkan keadilan. Ia melaporkan aksi penagih utang itu ke Polres Tulungagung.
Namun, karena tak kunjung ada tindak lanjut, Mesi lantas membuat dan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menceritakan peristiwa itu.
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2012 yang melarang perusahaan pembiayaan kredit menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak.
Selain itu, perampasan sepeda motor kredit oleh penagih utang termasuk aksi kriminal dan melanggar Pasal 368 KUHP.
Tak hanya itu, aksi perampasan seperti itu juga dikategorikan sebagai pelanggaran sebagai hak konsumen seperti diatur Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Baca Juga: Tunggu Aksi Anies, Warga Tanah Merah Masih Andalkan Solusi Lama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
6 Fakta Amuk Angin Kencang di Cibinong, Warga Histeris Lihat Atap Pakansari Berterbangan
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Sinyal Kuat Golkar: Prabowo Dijamin Maju Lagi di Pilpres 2029, Asalkan...
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas