Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengklaim, tetap berkomitmen menyelenggarakan pemperintahan yang bersih dan transparan.
Pernyataan Sandiaga itu sebagai respons terhadap penilaian dirinya dan Gubernur Anies Baswedan kekinian membatasi informasi yang seharusnya bisa diakses publik melalui media massa.
Sandiaga mengklaim, terdapat sejumlah pembaruan mengenai sistem arus informasi dari pemprov kepada jurnalis. Ia menilai, sistem itu diyakini merupakan solusi dari mekanisme yang dulu ‘acak kadut’ alias tak tertata rapi.
"Kami terbuka ya. Ada sesuatu yang baru lah, tapi komitmen kami untuk transparansi itu tak akan pernah lari. Kami akan transparan," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Ia mengatakan, bakal mengevaluasi sistem penyaluran informasi pemprov dan peliputan jurnalis yang baru diterapkan dirinya dan Anies tersebut.
Alur baru yang dimaksud Sandiaga, salah satunya, adalah melarang media melakukan wawancara di lantai 2 atau depan pintu masuk ruang kerja dirinya.
"Ada mungkin alur baru untuk memudahkan. Kami coba satu bulan ke depan bagaimana, (kalau tidak efektif) duduk lagi sama teman media, apakah alur baru ini lebih tertata, atau mau sistem acak kadut kayak dulu," tukasnya.
Kekinian, jurnalis yang ingin mewawancarai Anies atau Sandiaga di Balai Kota ditempatkan di ruang Balairung. Di sana ada latar belakang logo pemerintah DKI dan di sisi kanan dan kiri ada ondel-ondel.
Baca Juga: Dituduh Tarik 'Pungli' PKL, Satpol PP DKI Tantang Ombudsman
Sandiaga meminta media untuk bersabar dan mengikuti sistem yang baru diterapkan. "Kalau (jurnalis) minta data, ada di Jakarta Smart City, SKPD lagi menyesuaikan," imbuhnya.
Terkait sejumlah rapat yang belakangan dilakukan tertutup bagi awak media, Sandiaga mengakui tak ingin warga mendapat informasi yang belum lengkap jika kegiatannya dipublikasikan.
Rapat-rapat yang dulu digelar terbuka tapi pada era Anies-Sandiaga tertutup antara lain ialah, rapat pengarahan gubernur kepada SKPD mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2018, Rabu (1/11).
Saat Anies dan Sandiaga memberikan pengarahan kepada kepala-kepala badan usaha milik daerah (BUMD) juga digelar tertutup.
"Kalau kebijakan lagi digodok kami ingin embargo, bukan karena kami tertutup, tapi tak mau menimbulkan spekulasi di masyarakat mengenai kebijakan yang akan kami lalukan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!