Suara.com - Polisi sudah mulai menutup akun-akun Youtube yang menyebarkan video muda-mudi di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, diarak sambil ditelanjangi warga di depan umum.
"Ada empat akun Youtube yang langsung ditutup dan ada beberapa akun lainnya yang kami laksanakan Siber Patrol. Kami juga melaksanakan pendekatan, kami japri untuk segera menutup akun-akun tersebut," kata Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif, Selasa (14/11/2017).
Ketika ditemui wartawan, Sabilul sedang meninjau rumah kontrakan MA di Jalan Peusar, Kampung Kedu, RT 7, RW 3, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. MA cewek yang ditelanjangi bersama cowoknya, R, pada Jumat (10/11/2017), malam.
Jika peringatan petugas tak dipedulikan pemilik akun media sosial yang menyebarkan video, polisi akan menangkap mereka.
"Apabila tidak diindahkan, kami akan memburu pengunggah video dan siapa pengunggah video pertama. Video ini tidak pantas dipertontokan dan disebarluaskan," ujar dia.
Polisi memastikan tuduhan warga bahwa muda mudi itu berbuat mesum tidak benar.
Polisi sudah mengamankan enam warga yang terlibat penganiayaan. Mereka adalah Ketua RT 7 berinisial T, Ketua RW 3 inisial G, kemudian empat warga: A, I, S, dan N.
Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan perbuatan melawan hukum.
"Ini melanggar Pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tutur Sabilul.
Berita Terkait
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional