Suara.com - Pertemuan Pemprov DKI Jakarta dengan perwakilan pemilik dan sopir angkutan umum kota trayek Tanah Abang telah mencapai kesepakatan. Abdul Rosyid, salah satu sopir mikrolet M08 Tanah Abang yang ikut dalam pertemuan itu mengaku akan mencoba apa yang telah diputuskan bersama.
"Kami pingin uji coba program Pemda OK Otrip. Kalau misalnya dilihat dari sisi positifnya, kami terusin, kalau banyak negatifnya jangan, karena kan banyak teori, praktek kami coba dulu, sudah itu saja," kata Rosyid di Balai Kota, Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Ada tiga kesepakatan yang dibuat. Pertama soal program OK Otrip. Kedua, tentang jam operasional angkot dan Transjakarta Tanah Abang Explorer.
Jadi nantinya bus Transjakarta Tanah Abang Explorer dan angkot bisa melewati jalan Jati Baru di jam-jam tertentu. Angkot mulai beroperasi mulai pukul 15.00 hingga pukul 08.00 di Jalan Jati Baru Raya. Sementara untuk Transjakarta Tanah Abang Explorer beroperasi pukul 08.00 hingga pukul 15.00.
Sementara yang ketiga, modal kerja akan ditanggung pemilik kendaraan atau koperasi.
Tak hanya itu, lanjut Rosyid, para sopir mendapat tawaran BPJS dan gaji UMR. Namun hal itu masih menunggu keputusan pemilik angkot.
"BPJS, gaji kita lihat aja nanti. Harga BPJS juga itu hanya sementara nanti kan ada kenaikan. Supir tergantung yang punya, sama sama dua pihak. Sama sama menguntungkan ya bisa berjalan," kata Rosyid.
Rosyid mengatakan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta memang berlangsung alot.
"Jadi perdebatan memang alot, karena teman juga mengatakan sudah lelah, kita kan ikut teman. Saya kan sebagai koordinator nggak bisa mutuskan sendiri, yang kita wakilin kan tiga trayek," kata dia.
Baca Juga: KPU Bangka: Partai Idaman Tak Penuhi Syarat untuk Pemilu 2019
Berita Terkait
-
Besok, Transjakarta Tanah Abang Explorer Kembali Beroperasi
-
Fahri Hamzah Kritik Program Anies Tak Sistematis dan Terencana
-
Sandiaga Akan Umumkan Solusi Naikkan Pendapatan Sopir Angkot
-
Trans Explorer Disetop, Sopir Angkot Tanah Abang: Sama Saja
-
Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang