Suara.com - seorang satpam sampai guru ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur karena tuduhan menyebar kebencian. Mereka ditahan.
Di Jawa Timur belakangan marak penyebaran berita hoax penyerangan PKI terhadap Kyai. Di Surabaya, Jawa Timur, empat orang penyebar ujaran kebencian (Hate Speech) ditangkap Subdit Siber Crime Ditreskrimsus, Polda Jatim, Jumat (2/3/2018).
Empat tersangka yang ditangkap di antaranya Muhammad Faizal Arifin (34) alias Itong, asal Jalan Bulak Jaya 2 nomor 1b Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya yang bekerja sebagai security di gudang. Lalu Eriyanto (22) asal Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, pegawai swasta, selain itu Sofyan (36) asal Dusun Toko Kelurahan Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Probolinggo, pegawai swasta, dan Minandar (39) asal Jalan Blimbing Kabupaten Sumenep, Madura yang merupakan seorang guru.
Ada beberapa cara yang dilakukan keempatnya untuk menyebar berita bohong. Muhammad Faizal Arifin alias Itong memiliki akun instagram bang.itong55, facebook Itong, dan email yang digunakan bang.itong1101@gmail.com.
Dirinya mulai bergabung sejak bulan Agustus 2017. Pada Selasa (13/2/2018), Arifin memposting status di akun facebooknua yang berisikan ujaran kebencian.
Benda yang digunakan Arifin untuk komen atau update status di media sosial Instagram dan Facebook adalah sebuah smartphone merek Smartfren Andromax 4G LTE berwarna emas.
Berdasarkan hasil koordinasi antara penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dengan ahli bahasa dari Universitas Surabaya, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Sehingga memicu kebencian masyarakat terutama warga adalah dulu lama lama adalah dulu lama yang seolah-olah organisasi masyarakat Islam NU pimpinan KH.Said Agil Siradj salah dalam membimbing muridnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan ahli IT, kominfo pusat Surabaya dengan adanya status postingan Facebook dari Arifin masuk dalam unsur menyebarkan karena update status dapat dilihat semua pertemanan di akun Facebook.
Untuk tersangka Eriyanto, status Facebook dengan nama akun Zainour Ar Rahman pada Selasa (6/3/2018) dengan isi tulisan peringatan dan waspada untuk para santri terutama Jabar, Jateng, Jatim, dan Madura dengan kata-kata "Awas PKI menyamar jaadi orang gila... Harap jaga ulama2 kita".
Baca Juga: Menang Lewat Adu Penalti, Sriwijaya Bakal Hadapi Arema di Final
Untuk tersangka ketiga, yakni Sofyan, dengan kronologi sebagai berikut. Pada hari Rabu 28 Februari 2018 Ditreskrimsus Polda Jatim memperoleh informasi terkait penyebaran berita hoax terkait hilangnya seorang ustad yang diposting melalui akun Facebook bernama Aminandar. Di dalam postingan tersebut diposting pada tanggal 20 Februari 2018 sekitar pukul 06.41 WIB.
Lalu dilakukannya penyelidikan terhadap akun Facebook Lavender peserta nomor telepon yang diperoleh yang dicantumkan pada postingan akun Facebook Aminandar.
Yang terakhir adalah Minandar. Sekitar pukul 14.00 WIB berlokasi di Sumenep Madura Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan minandar terkait penyebaran hoax penyerangan terhadap ulama oleh PKI.
Sebelumnya, postingan itu diketahui pihak kepolisian di akun Facebook.
”Dari pengakuan keempat tersangka, keempatnya tidak dalam satu jaringan," jelas Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syaifudin.
Ditambahkan Arman, kendati mereka (tersangka) beda jaringan, tapi seorang tersangka bernama Arifin asal Surabaya itu terafiliasi dengan Muslim Cyber Army (MCA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional