Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, mengatakan 171 KPUD siap menyelenggarakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Sejauh ini 171 KPUD siap," kata Arief di Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/3/2018).
Arief mengunjungi KPU Kota Bogor, usai membuka rapat koordinasi penatausahaan dana hibah Pilkada 2018. Kunjungannya guna memastikan kesiapannya dalam penyelenggaraan Pilakda serentak 2018.
Menurutnya, Kota Bogor salah satu dari 171 kota yang menyelenggarakan Pilkada 2018, penting bagi KPU RI untuk memastikan kesiapannya.
"Setidaknya ukuran itu sampai dengan hari ini. Hari ini sudah masuk masa kampanye, sudah siap ngak melaksanakan kampanye," kata dia.
Perlu dipastikan baliho dan alat peraga kampanye yang diproduksi oleh KPU apakah sudah selesai, kalau dalam proses, apakah rancangannya sudah sesuai dengan kenginan paslon agar tidak ada protes dikemudian hari.
"Sejauh ini Kota Bogor siap, kalau tidak siap tinggal kita sentil. Karena jaraknya dekat, langsung kita awasi," kata Arief.
Terkait kasus suap komisioner KPU Garut, Arief menegaskan, tidak ada lagi anggota komisioner yang bermain-main. Baginya cukup satu kasus tersebut dan jangan sampai ada lagi kasus serupa terjadi.
"Baru satu Garut saja, dan langsung kita ambil sikap tegas diberhentikan," kata Arief.
Baca Juga: Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
Arief mengatakan, pihaknya fokus di Pilkada 2018 ini jangan sampai terulang kembali kejadian serupa. Ia menegaskan kepada seluruh penyelenggara pemilu baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota bahkan tingkat adhock kecamatan maupun kelurahan untuk tidak bermain-main karena gampang untuk diketahui dan ditindak tegas.
"Ingat, kalau Anda nakal akan gampang sekali ketahuan. Dan KPU RI sudah punya sikap, kalau sudah tertangkap basah OTT, kami akan memproses, dengan cepat dan mudah," katanya.
Menurutnya, proses tersebut tidak boleh dipersulit dan tidak boleh diperlambat. Seperti kejadian Garut, ketika diketahui Sabtu tertangkap tangan, hari Minggu langsung dilakukan verifikasi dan KPU RI langsung mengambil sikap tegas.
"Hari Senin dokumennya lengkap langsung kami laporkan ke DKPP," kata Arief.
Dia kembali menegaskan, jika terjadi tangkap tangan langsung dilaporkan, dalam waktu sesegera mungkin dilakukan sikap tegas.
"KPU punya divisi pengawasan, divisi organisasi. Begitu ada laporan, langsung diminta divisi pengawasan, divisi hukum mengkaji, sata minta divisi organisasi langsung cek, siapa yang kira-kira siapa yang menangani ini. Dan untuk anggaran kita ada Inspektorat yang mengawasi," bebernya.
Kasus dugaan suap melibatkan salah satu komisioner KPU Garut dan Panwaslu yang menerima suap dari salah satu peserta Pilkada. [Antara]
Berita Terkait
-
Bermodal Nasehat Ibu, Ridwan Kamil: Kekuasaan Harus Direbut
-
Adu Gagasan Merakyat Khofifah dan Gus Ipul di Jawa Timur
-
Komnas HAM: Pilkada 2018 Jangan Pandang Perbedaan Etnis dan Agama
-
8 Wilayah Ini Jadi Fokus Pemantauan Komnas HAM di Pilkada 2018
-
Wiranto: Penyebar Hoaks Tak Bisa Kelabui Sistem Deteksi Kami
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan