Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kericuhan dan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri yang terjadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dilakukan oleh 156 narapidana (napi) teroris.
“Saya luruskan, itu berada di Rutan Cabang Salemba yang kebetulan berada di Mako Brimob. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 anggota Polri. Lima orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," kata Syafruddin dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri juga mengatakan, akan memberikan perkembangan berita terkini terkait kerusuhan tersebut dalam 1 jam mendatang.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan untuk kemudian disampaikan sudah clear. Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Wakapolri juga mengkoreksi bahwa kerusuhan yang terjadi sejak Selasa malam itu terjadi di Rutan Salemba Cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti yang diberitakan sebelumnya.
Wakapolri kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.
"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.
Baca Juga: 36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.
Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Review Film Dead Man's Wire: Thriller Penyanderaan Mencekam Berbasis Fakta!
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Laporan Keterangan Palsu di Sidang Hanya Bisa Lewat Hakim
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Pasukan Penerjun Payung Amerika Tiba di Timur Tengah, Skenario Operasi Darat ke Iran
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Misteri Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Identifikasi 16 Pelaku dan Jejak Struktur Komando
-
Gus Yaqut Bantah Terima Uang 30 Ribu USD dari Maktour dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak