Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kericuhan dan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri yang terjadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dilakukan oleh 156 narapidana (napi) teroris.
“Saya luruskan, itu berada di Rutan Cabang Salemba yang kebetulan berada di Mako Brimob. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 anggota Polri. Lima orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," kata Syafruddin dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri juga mengatakan, akan memberikan perkembangan berita terkini terkait kerusuhan tersebut dalam 1 jam mendatang.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan untuk kemudian disampaikan sudah clear. Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Wakapolri juga mengkoreksi bahwa kerusuhan yang terjadi sejak Selasa malam itu terjadi di Rutan Salemba Cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti yang diberitakan sebelumnya.
Wakapolri kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.
"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.
Baca Juga: 36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.
Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kamis Lusa, Kubu Roy Suryo Cs Siapkan Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Meringankan
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polri Jujur Akui Kalah Cepat dari Damkar, Wakapolri Janji Respons Aduan di Bawah 10 Menit!
-
Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan