Suara.com - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kericuhan dan penyanderaan terhadap sembilan anggota Polri yang terjadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat dilakukan oleh 156 narapidana (napi) teroris.
“Saya luruskan, itu berada di Rutan Cabang Salemba yang kebetulan berada di Mako Brimob. Penyanderaan dilakukan oleh 156 tahanan terhadap 9 anggota Polri. Lima orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka," kata Syafruddin dalam keterangannya di Mako Brimob, Depok, Kamis (10/5/2018).
Wakapolri juga mengatakan, akan memberikan perkembangan berita terkini terkait kerusuhan tersebut dalam 1 jam mendatang.
"Karena ini perlu operasi penanggulangan untuk kemudian disampaikan sudah clear. Seluruh tahanan yang serahkan diri, sudah dilakukan langkah untuk dilakukan pemindahan," katanya.
Wakapolri juga mengkoreksi bahwa kerusuhan yang terjadi sejak Selasa malam itu terjadi di Rutan Salemba Cabang Brimob, bukan di Rutan Mako Brimob seperti yang diberitakan sebelumnya.
Wakapolri kemudian meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama kepada keluarga anggota Polri yang gugur dalam tugas tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolri menyatakan operasi penanggulangan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris di Rumah Tahanan Cabang Salemba Kelapa Dua Depok Jawa Barat selesai selama 36 jam.
"Operasi penanggulangan berlangsung 36 jam selesai pada pukul 07.15 WIB," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Diungkapan Syafruddin, operasi penanggulanan penyanderaan itu tidak memakan korban tewas dari pihak narapidana teroris.
Baca Juga: 36 Jam Penyanderaan Teroris di Markas Brimob Berakhir
Dijelaskan polisi jenderal bintang tiga itu, proses penanggulangan penyanderaan ditandai dengan seluruh narapidana teroris yang berjumlah 156 orang tersebut menyerahkan diri.
Syafruddin menegaskan operasi penanggulanan tersebut tidak terjadi negosiasi, kesepakatan maupun tawar menawar antara petugas kepolisian dengan kelompok penyandera.
Berita Terkait
-
Profil Ahmad Dofiri, Wakapolri yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden
-
Giliran Wakapolri Sambangi Istana Siang Ini, Ngaku Cuma Mau Rapat
-
Eks Wakapolri Ahmad Dofiri Datangi Istana di Tengah Santer Isu Reshuffle Kabinet
-
Komisi III soal Isu Calon Kapolri: Wakapolri atau Suyudi, Kami...
-
Profil Komjen Dedi Prasetyo: Jenderal Profesor Calon Kuat Kapolri Pilihan Prabowo?
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP