Suara.com - Pentolan gerombolan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berbaiat kepada ISIS, Aman Abdurrahman, dikabarkan menganggap guru sekaligus terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir sebagai kafir atau lawannya.
Namun, Ba’asyir melalui kuasa hukumnya, Ahmad Michdan, mengatakan kliennya tak mau dikait-kaitkan dengan jaringan teroris JAT.
Ba’Asyir juga tak mau disangkutpautkan dengan Aman Badurrahman yang menjadi otak tragedi bom kawasan Jalan Thamrin.
"Ustaz (Ba'asyir) keberatan jika dikaitkan dengan JAT dan terhadap kasus (teroristik JAT) di Indonesia," kata Michdan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018).
Ba'asyir juga enggan dikaitkan dengan rangkaian teror yang terjadi di Mako Brimob serta pengeboman tiga gereja di Surabaya.
Michdan menambahkan, Ba'asyir belum pernah bersinggungan dengan Aman Abdurrahman secara langsung.
"Ustaz (Ba'asyir) tidak pernah berdialog dengan Aman. Apalagi kaitannya dengan kegiatan yang diduga sebagai terorisme," jelasnya.
Ia mengatakan, Ba’asyir menegaskan jaringan JAT sudah lama bubar.
Sebelumnya, mantan pemimpin kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas menilai, pentolan JAD Aman Abdurrahman, merupakan sosok yang tak tidak konsisten antara pemikiran dan perbuatannya.
Baca Juga: Ngaku Teman Teroris, Perempuan Ini Mengamuk di Kereta Api
Nasir mengungkapkan, Aman dikenal di kalangan mereka dulu sebagai sosok yang suka mengafir-kafirkan orang.
Bahkan, terhadap kelompok teroris yang berideologi sama, pentolan JAD yang berbaiat kepada ISIS itu juga pernah menjatuhkan fatwa kafir atau sebagai lawan.
Salah satu yang dikafirkan oleh Aman adalah terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Itu karena lelaki renta tersebut mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap kasusnya.
Langkah PK itu dianggap Aman sebagai sikap Abu Bakar yang pro-Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan mengajukan upaya PK, maka Aman menilai Abu Bakar mengikuti sistem pemerintah tagut.
“Aman Abdurrahman ini orangnya plin plan. Sekelas Abu Bakar Baasyir mengajukan PK yang itu artinya memohon dianggap kafir,” kata Nasir dalam diskusi bertajuk Metamorfosis Sel ISIS; Dari Penjara Hingga Keluarga di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2018).
Begitu juga dengan narapidana terorisme (napiter) yang mengajukan bebas bersyarat menjelang masa bebas hukuman penjara.
Pengajuan bebas bersyarat bagi napiter bisa diajukan kalau yang bersangkutan sudah mejalani 2/3 masa hukuman. Namun, bagi Aman, napiter seperti itu dianggap kafir.
“Napiter yang mengajukan bebas bersyarat itu juga dianggap kafir oleh Aman,” tuturnya.
Nasir menambahkan, Aman selalu menyampaikan ajaran-ajaran yang mengafirkan pemerintah dan siapa saja yang tak ikut dengan alirannya. Aman dan pengikutnya tidak mengakui NKRI dan pemerintahan Indonesia.
Dia menceritakan, Aman paling gencar mendorong pengikutnya untuk berjuang, baik itu melakukan aksi teror bom maupun ke daerah konflik yang dianggap sebagai tempat untuk berjihat.
Namun, Aman sendiri sebagai pimpinan JAD tidak pernah terlibat langsung berperang apalagi ke daerah konflik.
“Dia tak pernah turun langsung berjuang, yak pernah ke tempat konflik, baik itu ke Poso, Marawi, Suriah dan belahan dunia mana pun. Tetapi dia selalu paling gencar mendorong orang untuk melakukan aksi jihad,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara