Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi penembakan terhadap residivis spesialis pencurian rumah kosong yang kembali melakukan aksi kejahatannya di kawasan Jakarta Barat pada Senin (25/6/2018) pagi. Sahroni menilai, tindakan tegas yang dilakukan oleh Polri tersebut memang perlu dilakukan untuk memberi efek jera.
"Tindakan tegas penting diberikan kepada penjahat kambuhan, apalagi bila mereka melakukan perlawanan. Saya dukung penembakan terhadap penjahat yang mengancam keselamatan terhadap anggota yang bermaksud melakukan penangkapan dan masyarakat sekitarnya," katanya melalui keterangan pers yang diterima wartawan.
Polres Jakarta Barat, Senin (25/6/2018), telah menembak mati salah satu pelaku pencurian rumah kosong berinisial ZN alias UN yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, selain menembak mati seorang pelaku, jajarannya juga mengamankan tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial OA alias FD, SI, dan SN.
Sementara satu pelaku dalam komplotan ini yang berinisial MA masih dalam pengejaran dan dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kelompok ini, kata Kapolres, setidaknya melakukan dua kali aksinya selama Ramadan dan Idul Fitri di Kampung Tanah tinggi Semanan dan di Jalan Gaga Raya Semanan, Kalideres Jakarta Barat. Pelaku yang ditembak mati merupakan residivis kasus yang sama. ZN ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas.
"Ketika dikejar di Jalan Raya Kresek, Kalideres, tersangka ZN menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar. Tindakan tegas terukur diambil berupa tembakan ke arah pelaku dan mengenai dada dan kaki pelaku, kemudian pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan, namun yang bersangkutan meninggal dunia di perjalanan ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati," jelasnya.
"ZN pernah mendekam tiga kali di penjara sejak tahun 2014 atas kejahatan pencurian rumah kosong. Tahun 2014 dia dipenjara di Lapas Cipinang, tahun 2015 di Lapas Bulak Kapal, dan tahun 2017 di Lapas Cipinang," tambah Kapolres.
Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Jakarta Barat karena secara umum berhasil menekan angka kejahatan hingga 16 persen jelang dan paskalebaran.
Hal itu disampaikannya berdasarkan data dimana terdapat setidaknya 51 kawasan pemukiman rawan pencurian rumah kosong, dengan titik terbanyak berada di wilayah Kalideres, yakni 17 kelurahan.
Baca Juga: Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curanmor Terkapar
Sementara kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat tersebar di 83 titik rawan, dengan jumlah terbanyak wilayah Cengkareng dan Tambora.
Adapun angka kejahatan selama Operasi Ketupat yang diselenggarakan selama 18 hari jelang dan paskalebaran sejak tanggal 7 Juni hingga 24 Juni di wilayah Jakarta Barat pada tahun ini, sebanyak 104 kasus. Sementara di periode Operasi Ketupat pada tahun sebelumnya, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 124 kasus.
"Angka kejahatan di wilayah Jakarta Barat menggambarkan tren penurunan hingga 16 persen. Ini membuktikan kinerja positif aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Barat untuk membuat masyarakat tetap merasa aman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!